Pemprov Tetapkan HET Elpiji 3 Kg

Pemprov Tetapkan  HET Elpiji 3 Kg

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg untuk wilayah se-Provinsi Bengkulu melalui rapat antara Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Hiswana Migas dan Pertamina Bengkulu di kantor Gubernur Bengkulu, siang kemarin. Dalam rapat itu disepakati bahwa HET elpiji dibagi untuk 8 daerah karena berdasarkan jaraknya dari pusat Kota Bengkulu. Untuk Kabupaten Mukomuko ditetapkan HET tertinggi, yakni Rp 19.500 per tabung ditingkat agen dan Rp 20.800 ditingkat pangkalan. Sedangkan daerah lainnya seperti Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Seluma untuk ditingkat agen sebesar Rp Rp 14.000 pertabung, sedangkan ditingkat pangkalan Rp 15.300 per tabung. Selanjutnya, Kabupaten Kepahiang ditetapkan Rp 14.650 per tabung di tingkat agen dan Rp 15.950 di tingkat pangkalan, Kabupaten Rejang Lebong HET ditingkat agen sebesar Rp 14.900 per tabung dan di tingkat pangkalan Rp Rp 16.200 per tabung, wilayah Muara Aman Rp 16.650 per tabung di tingkat agen dan Rp 17.950 di tingkat pangkalan. Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara ditetapkan Rp 14.900 di tingkat agen dan Rp 16.200 di tingkat pangkalan, sedangkan di Kabupaten Bengkulu Selatan, ditetapkan sebesar Rp 16.000 di tingkat agen dan Rp 17.300 ditingkat pangkalan, untuk di Kabupaten Kaur HET elpiji 3 kg ditetapkan Rp 17.500 per tabung di tingkat agen dan Rp 18.800 di tingkat pangkalan. \"Itu ada pengurangan harga dari yang kami usulkan. Misalnya biaya pokok yang kami usulkan sebesar Rp 1000 per tabung namun disepakati turun menjadi Rp 800 per tabung. Selanjut koefisien pengalihan biaya transportasi juga turun karena kami mengusulkan Rp 2,75 per tabung, tapi yang disepakati 2,65 per tabung,\" kata Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bengkulu, H. Agus Anzari SE usai rapat, kemarin. Menurutnya, HET terbaru elpiji 3 kg tersebut sedikit mengalami kenaikan dibandingkan HET tahun lalu, yakni mengalami kenaikan Rp 500 per tabung ditingkat agen dan Rp 300 per tabung di tingkat pangkalan. Dan harga tersebut bisa didapat lebih mahal oleh masyarakat, karena pengecer dipastikan akan menjual elpiji di atas harga pangkalan seperti yang sudah ditetapkan. \"Harga di atas adalah harga di tingkat agen dan pangkalan, untuk tingkat pengecer dipastikan naik lagi,\" imbuhnya. Ditanya mengenai pengawasan yang dilakukan Hiswana Migas, Agus mengaku pihaknya hanya melakukan pengawasan hingga ke tingkat pangkalan, sedangkan tingkat pengecer merupakan tanggung jawab kabupaten/kota setempat. \"Kalau ada yang menaikkan harga ditingkat pangkalan akan kami berikan sanksi tegas, yakni langsung distop. Kalau di tingkat pengecer bukan kewenangan kami lagi, jadi silahkan pemerintah kabupaten/kota yang melakukan pengawasan dan menentukan sanksinya,\" terangnya. Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM mengatakan, untuk pemberlakuan harga tersebut masih menunggu SK gubernur, yang diperkirakan turun dalam waktu dekat ini. \"Setelah SK gubernur turun, baru harga baru ini akan diberlakukan,\" ujarnya. Untuk stok yang tersedia, Sumardi mengaku tidak perlu dikhawatirkan, karena stok yang tersedia lebih dari 12 juta tabung untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat se-Provinsi Bengkulu. Namun untuk kalangan menengah keatas dan usaha besar tetap dilarang menggunakan elpiji 3 kg tersebut, karena gas melon itu hanya untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah dan usaha kecil.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: