Kantor PPID Diplot di APBD Perubahan

Kantor PPID Diplot  di APBD Perubahan

BENGKULU, BE - Rencana pembangunan kantor Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) masih membutuhkan waktu. Pasalnya, anggaran pembangunan kantor ini akan diusulkan terlebih dahulu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015. \"Anggarannya akan kita usulkan kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk diplot pada APBD Perubahan. Dan kita harapkan plafon untuk kantor PPID bisa menjadi prioritas mengingat perannya yang cukup strategis dalam pemerintahan,\" kata Pelaksanatugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Bengkulu, Ir Nuryansyah, usai acara Semarak Fun Bike 2015 yang digelar di Halaman Kantor Walikota, kemarin (15/3). Ia menjelaskan, lembaga PPID ini merupakan penyedia jasa informasi publik yang cukup lama dinantikan. Ia sendiri memiliki ekspektasi agar lembaga ini dapat meringankan bebannya untuk mengklarifikasi data-data pembangunan. \"Tentunya akan menyita banyak waktu bila setiap SKPD harus memberikan data-data dan informasi publik secara sendiri-sendiri. Apalagi tidak setiap data dan informasi negara boleh dibuka kepada publik. Kami berharap PPID bisa menjadi lembaga yang menyortir data-data dan informasi publik secara selektif,\" ucapnya. Dalam gambarannya, kantor PPID tidak hanya berfungsi sebagai sentra informasi Pemerintah Kota. Namun kantor tersebut juga akan menyediakan ruangan khusus bagi para awak media khususnya yang bertanggungjawab atas informasi-informasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. \"Nanti pada ruangan tersebut kita usahakan juga ada sejumlah fasilitas. Salah satunya adalah aula untuk menggelar konferensi pers agar proses sosialisasi dan klarifikasi pemberitaan di Pemerintah Kota bisa berjalan efektif,\" sampainya. Sebelumnya, Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, mengutarakan, usai diluncurkan, lembaga Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) diproyeksikan akan memiliki kantor sendiri. Saat ini, lembaga yang dikelola Bagian Humas Setda Kota ini tengah melakukan inventarisasi data-data publik yang tersebar di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bengkulu. \"Lembaga ini memiliki struktur kepengurusan sendiri dan akan memberikan pelayanan publik yang membutuhkan informasi pada jam-jam kerja. Seluruh informasi publik yang ada pada Pemerintah Kota bisa diambil disana,\" bebernya. Ia menjelaskan, kehadiran lembaga ini bukan berarti para jurnalis maupun pewarta hanya boleh menggali informasi maupun melakukan wawancara hanya dengan pimpinan PPID semata. Menurutnya, ruang untuk menggali informasi secara langsung dari pimpinan SKPD Pemerintah Kota tetap terbuka lebar. \"Namun kalau membutuhkan informasi itu secara cepat, silahkan datangi PPID ini atau mengaksesnya langsung dari internet. Kita akan melakukan updating data secara cepat sebagai bentuk komitmen kita dalam menyelenggarakan pemerintahan secara trasparan,\" demikian Salahuddin. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: