Lagi, Polda Tangkap Pengedar Sabu
BENGKULU, BE - Jajaran Dit Narkoba Polda Bengkulu terus menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu. Giliran, salah seorang sopir berinsial, IG (30), warga jalan Pancur Mas, Sukarami, Selebar, Kota Bengkulu ditangkap polisi. Penangkapan IG dilakukan di Jalan P Natadirja (Samping gedung Balai Buntar,red), Jalan Gedang, Gading Cempaka, sekira pukul 03.00 WIB, Senin (9/3). Bersama tersangka, polisi berhasil menyita sebanyak 2 peket sabu sebagai barang bukti (BB). Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Dir Narkoba, Kombes Pol Drs M Budi Tono membenarkan telah mengamankan tersangka. \"Tersangka sudah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" singkat Budi. Data terhimpun, penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal informasi itu, anggota Sat II Dit Narkoba Polda langsung melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi langsung melakukan penggerbek terhadap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan Kemudian, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu dibungkus kantong plasik bening dan dibalut dengan plastik hitam. Diduga tersangka akan melakukan transaksi sabu kepada pemesan. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan di kediaman tersangka, dan kembali menemukan satu paket sabu tersimpan di bawah rak lemari kamar tersangka.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: