Konfre Wagub Puluhan Pabrik Sawit Terancam Disanksi
BENGKULU, BE - Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin, kemarin, mengggelar konfrensi pers terkait adanya permainan pabrik sawit se-Provinsi Bengkulu yang melakukan sejumlah potongan terhadap tandan buah segar (TBS) yang dijual oleh masyarakat. Dalam konferensi pers itu, Sultan langsung mengghadirkan Ikatan Petani Sawit Mandiri (IPSM) Kabupaten Mukomuko yang selama ini mengeluhkan adanya pemotongan harga dan murahnya pabrik membeli sawit petani. \"Saya sudah seringkali menerima pengaduan terkait harga sawit yang dibeli oleh pihak pabrik yang terlalu murah ini. Kita tahu bahwa sawit adalah mata pencaharian utama bagi sebagian petani di Provinsi Bengkulu ini. Harga memang sudah naik, tapi masih banyak terjadi potongan-potongan yang tidak jelas,\" kata Sultan. Menurutnya, harga sawit saat ini yang berkisar antara Rp 1.300 hingga Rp 1.400 per Kg masih bisa dinaikkan. Karena harga TBS di provinsi lain jauh diatas harga di Provinsi Bengkulu. Anehnya, sebanyak 25 pabrik yang menampung sawit itupun hampir memperlakukan harga yang sama, sehingga petani semakin dirugikan. \"Ketentuan penetapan batas harga sawit itu pada dasarnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui kesepakatan dengan pihak pabrik, namun dalam beberapa kali rapat, perusahaan-perusahaan yang memiliki kebun plasma banyak yang tidak hadir. Perusahaan itu juga tidak memberikan data-datanya kepada Pemda. Selain itu, pihak pabrik juga banyak memotong yang tidak bisa dijelaskan oleh pihak pabrik sendiri, potongan pun mencapai 300-600 perak perkg nya,\" sesalnya. Sultan pun memastikan bahwa pemotongan tersebut merupakan pungutan liar, dan ia meminta kepada kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu untuk menemukan langkah konkret terkait penyelesaian masalah harga TBS rendah dan adanya pemotongan itu. Jika ada landasan yang kuat, maka sanksi pun akan dikenakan kepada pabrik-pabrik penampung sawit petani tersebut. \"Pabrik yang nakal akan diberikan sanksi. Yang belum transparan saya akan kejar dan saya sudah minta Kadis Perkebunan untuk menurunkan tim ke lapangan,\" tutupnya. Sementara itu, Ketua IPS Mandidir Mukomuko, Edi Susanto dalam kesempatan itu mengatakan, dari 25 pabrik yang ada, hanya 5 pabrik saja yang sering hadir saat pembahasan harga TBS. Ia mengaku pihaknya merasa sangat dirugikan, karena terkesan pabrik sewenang-wenang terhadap petani kecil. \"Maret ini harga TBS mencapai Rp 1.411 di pabrik. Di provinsi lain harga tersebut (Rp 1.411,red) berlaku untuk TBS yang beratnya berkisat antara 4-6 kg per tandannya. Sedangkan untuk harga TSB yang pertandannya diatas 10 kg, normalnya sudah mencapai Rp 1,800 per kg,\" terangnya. Selain itu, Edi juga mengungkapkan bahwa pabrik kerap kali memotong timbangan mencapai 480 kg per truk-nya dengan dalih pemotongan sortir jika ada buah yang busuk atau terlalu muda. Namun buah yang disortir tersebut tidak dikembalikan kepada petani. \"Seharusnya buah sortiran itu harus dikembalikan kepada petani, namun kenyataannya tidak dikembalikan,\" bebernya. Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu menindaktegas dan memberikan sanksi kepada pabrik yang nakal tersebut, karena selama ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim penetapan harga TBS Kabupaten Mukomuko, namun tidak diindahkan oleh pihak pabrik. \"Kita sudah bermitra dengan Pemkab MUkomuko, bahkan Pemkab sudah membntuk tim penetapan TBS yang diketuai oleh sekda. Namun yang terjdi, kekuatan pemkab masih sangat lemah. Bahkan mereka cuek saat kami datangi bersama pemda. Akhirnya penetapan dari pemda tidak bisa menetapkan harga, karena data-data yang dibutuhkan tidak diberikan ke pemda,\" imbuhnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: