Inilah Dia Jadwal Tahapan Pilkada

Inilah Dia Jadwal Tahapan Pilkada

  JAKARTA, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membentuk panitia adhoc guna menjaring petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, 19 April mendatang. Langkah ini bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung yang akan digelar Desember mendatang. “Secara simultan bulan April sampai Mei, kami akan melakukan pembentukan panitia Adhoc PPK dan PPS,” ujar Komisioner KPU, Ida Budhiati, di sela-sela uji publik sejumlah rancangan Peraturan KPU yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pilkada, di Jakarta, Rabu (11/3). Menurut Ida, pembentukan panitia adhoc PPK dan PPS dimungkinkan, setelah nantinya KPU menetapkan sejumlah Peraturan KPU yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pilkada. Setelah itu, tahapan dilanjutkan dengan menerima penyerahan syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 20 Mei 2015. Sementara penyerahan dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota direncanakan agar mulai dilaksanakan pada 7 Juni 2015. “KPU merencanakan jadwal pengolahan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) pada 9-24 Juni. Tahapan ini akan berlanjut dengan pemutakhiran data pemilih pada 24 Juni sampai 6 November 2015,” katanya. Menurut Ida, pendaftaran calon kepala daerah baru akan dimulai 22 Juli 2015. Berbagai rangkaian test dilakukan kepada calon seperti test kesehatan, administrasi dan lain sebagainya. Jika calon dinyatakan lolos, maka calon akan ditetapkan ikut serta dalam Pilkada, pada 24 Agustus 2015. \"Jadi kami akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 24 Agustus,\" ujarnya. Dalam rancangan PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, KPU juga merencanakan akan jadwal kampanye pilkada 2015, digelar mulai 28 Agustus hingga 6 Desember 2015. Wagub Datangi KPU Sekitar pukul 13.00 WIB siang kemarin, Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Kedatangan Wagub ini berkaitan dengan persiapan KPU provinsi untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar Desember mendatang. Setiba dikantor KPU, Wagub bersama Ketua KPU Irwan Saputra SAg MM pun langsung menuju ruangan ketua KPU yang didalamnya terdapat komisioner KPU lainnya, seperti Siti Baroroh MSi dan Zainan Sagiman SH. Setelah menggelar pertemuan sekitar 30 menit, wagub dan ketua KPU pun keluar ruangan. Ketika diwawancarai, Sultan mengaku kedatangannya hanya bersilaturhami biasa sekaligus memberikan dukungan kepada KPU agar melaksanakan Pilkada tidak terpengaruh oleh kelompok manampun dan tetap mengikuti peraturan yang berlaku. Hal ini tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman sehingga pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan dengan demokratis. \"Saya berpesan jangan korbankan kepentingan yang lebih besar, dan jangan keluar dari aturan yang berlaku,\" kata Sultan. Terkait anggaran Pilkada sama sekali belum ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sultan mengaku anggaran tersebut tidak perlu dipermasalahkan oleh KPU, karena ada mekanismenya dan dipastikan anggarannya ada saat tahapannya akan dimulai. \"Masalah anggaran, nanti ada meknismenya. Silahkan berproses, nanti pasti ada titik temunya apalagi anggaran untuk Pilkada ini adalah amanat undang-undang, jadi pasti akan disediakan,\" terangnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum berani memastikan kapan tahapan akan dimulai. Sebab, pihak belum mendapatkan regulasi dari KPU RI dan pihaknya pun masih menunggu regulasi tersebut baru memulai tahapannya. \"Sampai saat ini belum ada hal teknis yang disampaikan oleh KPU pusat. Kalau ditanya kesiapan, kami sebagai penyelenggara selalu siap,\" tegasnya. Terkait masalah anggaran, Irwan pun mengaku sudah ada koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, bahkan baru-baru ini Pemprov meminta KPU kembali menyampaikan usulan anggaran untuk penyelenggaran Pilkada. \"Kalau Pak gubernur minta anggaran dirasionalisasikan, akan kami lakukan, tapi harus bahas dulu agar kelihatan peritemnya. Kita juha tidak mau dianggap meminta anggaran yang berlebihan, melainkan secukupnya saja. Kalaupun nanti ada anggaran yang tidak terpakai, maka akan kami kembalikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" terangnya. Untuk penyelenggaraan Pilkada kali ini, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 63,4 miliar. Anggaran tersebut jauh dibawah usulan pertama KPU beberapa waktu lalu yang mencapai Rp 111 miliar. Menurut Irwan, anggaran Rp 63,4 miliar tersebut sudah dirasionalisasikan dan sudah banyak mata yang anggaran lain yang dilakukan pemangkasan. Anggaran tersebut dirasa juga tidak terlalu tinggi, karena pihaknya berpatokan pada penyelenggaran Pilkada 2010 lalu sebesar Rp 60 miliar. \"Kita mempedomani anggaran Pilkada 2010 sebesar Rp 60 miliar, hanya saja untuk Pilkada mendatang ini ada kenaikan sedikit dan itu saya nilai wajar. Untuk mengetahui apakah dana yang kami usulkan itu terlalu besar atau masih kurang, maka tidak ada jalan lain kecuali dibahas dulu. Dengarkan dulu penjlasan dari kami agar bisa mengetahui rincian penggunaan anggaran,\" papar mantan Ketua KPU Kepahiang ini. Gubernur Minta Dirasionalisasikan Sebelumnya Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah meminta KPU merasionalkan kebutuhannya. Karena KPU Propvinsi Lampung hanya mengajukan anggaran Rp 80 miliar dengan jumlah mata pilih 5,5 juta. Sedangkan KPU Provinsi Bengkulu mengajukan anggaran hampir Rp 65 miliar dengan mata pilih hanya 1,4 juta orang. \"Rasionalisasi anggaran ini berdasarkan hasil konsultasi kami ke Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Kalau anggaran Pilkada di Provinsi Bengkulu hampir sama dengan Provinsi Lampung, maka sangat tidak rasional, karena jumlah mata pilih kita jauh dibawahnya. Kalau Rp 40 miliar saja diusulkan KPU Provinsi Bengkulu, angka itupun sudah berapaka puluh kali lipat lebih tinggi dibandingkan di Lampung, apalagi diusulkan diatas Rp 60 miliar,\" tukasnya.(400/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: