Tak Ada Izin Tambang Baru

Tak Ada Izin Tambang Baru

BENTENG, BE - Masa berlaku seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan izin usaha perkebunan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kini berpotensi bermasalah. Pasalnya, sejak 2012 hingga kini Pemkab tak mengeluarkan IUP. Hal tersebut diakui Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Benteng, Hasyim. Katanya, pihaknya sejak berdiri belum pernah mengeluarkan IUP untuk perusahaan yang mengekploitasi kekeayaan alam. \"Kita tidak tahu untuk instansi berwenang lainya, tetapi untuk BPMPPT sejak berdiri hingga sekarang belum ada mengeluarkan IUP,\" tegas Hasyim. Ia menuturkan, sebelum dibentuk BPMPPT, persoalan perizinan diurus oleh masing-masing lembaga terkati seperti Dinas Pertambangan dam Ekonomi Pembangunan (Ekbang). \"Sebelumnya untuk pertambangan didinas pertambangan, untuk usaha ekonomi menengah di Ekbang,\" tutur Hasyim. Sayangnya, Hasyim enggan menyebut secara detil persoalan izin yang dimiliki oleh puluhan perusahaan tambang serta 4 perusahaan perkebunan yang masih beroperasi. \"Selama ini kita hanya memproses untuk izin, managemen kantor, izin pendirian perusahaan dua item itu saja untuk perusahaan bersekali besar di Benteng,\" sebutnya. Menurutnya, Hasyim, izin untuk perusahaan dan pendirian kantor itu mesti diperpanjang setiap tahun. Sehingga membuat perusahaan melapor ke BPMPPT untuk memperpanjang izin. \"Kita berpikir positif saja kemungkinan izinya masih berlaku, sehingga tidak mengurus perizinan untuk melakukan perpanjang atau izin baru,\" tegas Hasyim. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: