BPMPPT Tak Miliki Arsip Perusahaan

BPMPPT Tak Miliki Arsip Perusahaan

BENTENG, BE - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) tak miliki arsip izin usaha perusahaan (IUP) baik perkebunan maupun pertambangan yang beroperasi di Bengkulu Tengah. Sejauh ini lembaga yang dipimpin oleh Endang Sumantri tersebut hanya memiliki arsip perizinan pabrik dan manajemen perusahaan tambang dan perkebunan. Diakui Kepala Bidang Pelayanan BPMPPT M Hasyim,\"Untuk IUP baik pertambagnan maupun perkebunan kita tidak ada arsipnya, sebab sebelumnya kita belum memiliki BPMPPT.\'\' Disebutkannya kemungkinan besar arsip perizinan perusahaan perkebunan maupun Batubara berada di Distanbunak (Pertanian, Pekebunan dan Peternakan). Kerena sejak Bengkulu Tengah dimekarkan sejak 2010-2011 lalu sudah terjadi pelimpahan berkas dari Kabupaten sebelumnya. Hasyim mengakui, saat ini BPMPPT hanya mengetahui perizinan (HO) untuk managemen dan keberadaan pabrik bagi keempat perusahaan perkebunan di Bengkulu Tengah. \"PT Agri Andalas, PT Bumi Rafflesia Indah dan PT Riau Agrindo Agung yang ada izin managemen perusahaan dan hanya PT Bio Nusantara yang memiliki HO Managemen Perusahaan serta HO Pendirian Pabrik,\" sebut Hasyim. Hasyim mengakui kesulitan mendata izin dari perusahaan perkebunan dan pertambangan di Bengkulu Tengah. \"Mungkin meraka ini merasa izinnya masih berlaku, sebab masa berlakukan izin itu sesuai dengan HGU yang didapat bisa sampai 30 tahun. Sehingga mereka merasa aman-aman saja,\'\' ucap Hasyim. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: