Tertipu, Rp 241 Juta Melayang
BENGKULU, BE - Naas dialami Susiana (42), warga jalan Permata Nila Blok H, Kuningan, Semarang Utara, Jawa Tengah. Berawal dari meminta bantuan untuk untuk kepengurusan IB dan setoran lelang PDAM, uang Rp 241 juta miliknya raib digasak MD. Tak terima dengan apa yang dilakukan pelaku, korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti,\" singkatnya. Dijelaskan korban, peristiwa ini terjadi pada 28 Agustus 2014 lalu. Berawal dari korban yang diduga sudah mengenal pelaku dan menitipkan uang senilai Rp 106,4 juta untuk kepengurusan IB (izin bangunan). Tak hanya itu, percaya dengan pelaku, korban kembali menitipkan uang sejumlah Rp 134,7 juta untuk setoran lelang PDAM. Setelah uang tersebut diselesaikan, hingga saat ini semua urusan yang diamanahkan kepada pelaku tak kunjung diselesaikan. Merasa curiga, korban akhirnya langsung menemui pelaku dan mempertanyakan uang tersebut dan meminta korban untuk mengembalikannya. Hanya saja, hingga saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan dan pelaku pun seolah menghindar.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: