Dishub Razia KIR Kendaraan Umum
ARGA MAKMUR, BE - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kemarin (4/3) merazia kendaraan angkutan barang dan penumpang di Terminal Pasar Purwodadi, Arga Makmur. Selain itu, juga menertibkan parkir roda dua dan empat di pasar tersebut. \"Penertiban yang kami lakukan ini untuk meminimalisir kendaraan yang sudah tidak layak pakai,\" kata Kepala Dishub BU, TMS Barimansyah melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dishub, Abdul Azis. Ditambahkannya, pihaknya beserta jajaran Dishub melakukan pemeriksaan buku KIR kendaraan tersebut. Sedangkan penertiban menindak parkir dan kendaraan yang melewati pasar. Hal itu dilakukan sesuai dengan Perda yang ada. Jika selama ini, Pasar Purwodadi banyak kendaraan pada hari pasar yang parkir di sembarang tempat, sehingga menyebabkan macet. \"Kita hanya bertugas menertibkan. Jika ada kendaraan yang surat izinnya tidak lengkap dan sudah habis masa KIR-nya, akan kita tilang dan dibawa ke kantor, serta pemiliknya kita minta mengurus kembali surat izinnya,\" ungkapnya. Menurut Abdul, sanksi yang diberikan Dishub hanya sebatas menilang dan disuruh mengurus lagi. Batas waktu yang diberikan, dua hari. Dengan waktu yang telah ditentukan itu, maka semua surat-surat kendaraan yang belum lengkap harus segera dilengkapi. \"Penertiban ini kami lakukan secara rutin, khususnya saat hari pasar, karena saat hari pasar itulah keadaan pasar sangat semeraut,\" ungkapnya. Hari pasar yakni Rabu, Jumat dan Minggu. Namun, karena minggu hari libur, maka pihaknya hanya melakukan razia pada hari rabu dan jum\'at saja. Dalam razia kemarin, berhasil diamankan 5 mobil pengangkut barang. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: