Mantan Ketua PDIP Dipolisikan

Mantan Ketua PDIP Dipolisikan

ARGA MAKMUR, BE - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yulianto Efendi alias Anton Jamil (38) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ini setelah H Zakir Alhadi (56) warga Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU) melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan YE terhadapnya. Menurut laporan korban, YE mengancam dengan mengayunkan parang mengancam membunuhnya. Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIk melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Hernanto SKom membenarkan adanya laporan ancaman penganiayaan tersebut. Saat ini pihaknya masih tengah mendalami laporan dari korban, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. \"Laporan telah kami terima, saat ini tengah kami dalami dulu,\" ujar Kasat. Berdasarkan laporan korban, peristiwa terjadi Senin (16/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban datang ke rumah H. Jamil untuk menagih utang pesanan istri dari H. Jamil. Istri Jamil memesan kepada korban untuk memasok material pada proyeknya yang berada di luar kota. Hingga batas waktu yang telah dijanjikan, korban tidak juga mendapatkan uang jasa pelayanan untuk memasok material tersebut. Hingga akhirnya korban mendatangi kediaman H Jamil berniat menagih. Dalam pembicaraan antara H Jamil dan korban, tiba-tiba datang pelaku sambil membuka pakaiannya. Mengajak korban berkelahi, karena merasa tantangan itu tidak ada gunanya, korban tidak menghiraukan tantangan berkelahi pelaku tersebut. Merasa tantangannya tak dihiraukan, emosi AJ semakin memuncak. AJ masuk ke dalam rumah mengambil senjata tajam berupa sebuah parang, dan mengayunkannya kearah korban sambil berkata \"Apa mau kamu, aku ini sudah divonis mati\", rupanya pelaku ini berkata begitu karena mendapatkan penyakit gagal ginjal, hingga akhirnya mengeluarkan kata-kata akan mati tersebut. Melihat gelagat pelaku yang sudah mulai diluar kontrol, istri H Jamil yang tidak lain adalah ibu kandung pelaku. Langsung berdiri dan menghalangi tindakan pelaku yang sudah emosi tersebut. \"Saat ini pihaknya masih akan menerima dulu laporan dari korban, melihat dari cerita korban. Hal ini masih perlu penyelidikan lebih lanjut,\" pungkas Kasat Reksrim AKP Bayu Hernanto. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: