Lansia dan Panca Diusulkan Bantuan

Lansia dan Panca  Diusulkan Bantuan

BINTUHAN,BE- Sebanyak 73 lanjut usia (Lansia) dan penyadang cacat (Penca) di wilayah Kabupaten Kaur, diusulkan menerima bantuan Asistensi Sosial Usia Lanjut (Aslut) dan Orang Dengan Kecacatan (ODK) tahun 2015 ini. Bantuan ini sendiri tengah diupayakan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kaur kepada Kementerian Sosial RI. “Untuk penerima bantuan penyadang cacat dan lanjut usia ini ada sekitar 73 orang kita usulkan mendapat bantuan,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kaur, Jayadi Ruslan, melalui Kabid Rensos, Bukhari Mustafa, S.Ag, kemarin. Dikatakanya, jika disetujui pihak Kemensos, maka baik lansia dan panca ini akan diberikan bantuan yang anggaran dananya bersumber dari APBN dalam perbulan. Untuk lansia diberikan perbulannya sebesar Rp 200 ribu dan untuk paca sebesar Rp 300 ribu tiap bulanya. “Untuk pencairanya ini empat bulan sekali melalui kantor pos langsung nantinya,” ujarnya. Lanjutnya, penerima bantuan Lansia dan Paca ini merupakan usulan dari desa yang disampaikan kepada pihaknya. Meski demikian, penerima bantuan harus memenuhi kriteria telah ditetapkan. “Seperti penerima lanjut usia, itu warga harus berumur minimal 70 tahun ke atas. Sementara untuk cacat, benar-benar memiliki kecacatan khusus,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: