Mantan Kades Lubuk Kebur Mangkir

Mantan Kades Lubuk Kebur Mangkir

SELUMA TIMUR, BE- Penyidikan terhadap dugaaan penipuan calo CPNS yang melibatkan mantan Kades Lubuk Kebur, NS (50) mangkir dari panggilan penyidik. Pasalnya, terlapor NS harusnya menghadap penyidik Unit Tipiter Polres Seluma siang kemarin. Hanya saja, hingga pukul 15.00 WIB mantan kades tak mengindahkan panggilan penyidik. “Rencananya hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun hingga pukul 15.00 WIB terlapor tak datang alias mangkir,” sampai Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S. Kendati demikian, penyidik akan kembali melakukan pemanggilan kedua dan seterusnya. Jika tidak juga memenuhi panggilan, mantan Kades itu akan dijemput paksa oleh penyidik agar bisa diperiksa. Namun terlebih dahulu akan melalui prosedur yang berlaku. “Kita juga meminta saksi ini bersikap kooperatif dalam penyidikan ini. Pasalnya keterangan diminta hanya sebatas saksi saja,” ujarnya. Sementara itu, mantan Kades Lubuk Kebur ini dilaporkan ke Mapolres Seluma oleh korban Tabrani (55), warga Desa Tumbuan terkait kasus CPNS pada tahun 2008 lalu. Terlapor mengaku bisa memasukkan anak korban menjadi CPNS di lingkungan Kementrian Hukum dan Kehakiman. Sehingga terlapor meminta kepada korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 65 juta. Namun sampai saat ini anak korban tidak juga menjadi CPNS. Karena uang yang sudah diserahkan tidak juga dikembalikan. Padahal saksi telah tiga kali menerima uang dari korbannya untuk meluluskan anak korban sebagai PNS di Lingkungan Depkumdan Ham. Hanya saja, hingga saat ini anak korban tak kunjung lulus sebagai PNS. Sehingga upaya perdamaianpun sudah dilakukan korbannya. Hanya saja hal tersebut tidak membuahkan hasil. sehingga melaporkan pelaku ke Polres Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: