Bandar dan 3 Kg Ganja Diamankan
CURUP, BE- Jajaran Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengungkap peredaran dna penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya. Tak tanggung-tanggung kali ini yang berhasil diamankan adalah seorang bandar besar ganja berinisial Sa (55). Bersama pelaku juga berhasil diamankan barang bukti ganja seberat 3 Kg. Saat dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kabag Ops Kompol Rusdi SH didampingi Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah SH menjelaskan. Keberhasilan pihaknya mengungkap kasus ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat. Dimana menurut informasi tersbeut Sa akan melakukan transaksi ganja di simpang empat bukit kaba dengan salah seorang bandar dari wilayah Lembak. \"Mendapat informasi tersebut, seluruh anggota Sat Narkoba Polres Rejang Lebong kita turunkan, mengingat Sa selama ini memang sudah menjadi target operasi kita sejak bulan Januari 2015 ini,\" jelas Kabag Ops. Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah petugas sampai di simapng empat bukit kaba, petugas tidak menemukan pelaku. Meskipun tidak ditemukan, petugas tidak kehabisan akal, kemudian mengejar pelaku ke kediamannya di Jalan Rohim Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur. Sekitar pukul 17.25 WIB Senin (2/3) sore petugas menggrebek bedengan milik pelaku. Saat digrebek pelaku yang merupakan warga asli lubuk alai sedang tertidur. Dari kediamannya tersbeut petugas menemukan 15 paket kecil dan 4 paket sedang ganja yang diletakkan dibawah meja TV. Tak hanya sampai di situ, petugas langsung melakukan penggeledahan bedengan milik korban, penggeledahan juga dilakukan di bedengan kosong yang berada disamping bedengan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan tiga paket besar ganja yang sedang digantung didlam bedengan kosong. Setelah berhasil menemukan sejumlah barnag bukti dengan berat mencapai 3 Kg tersbeut kemudian pelaku digelandang ke Mapolres Rejang Lebong. \"Untuk saat ini pelaku kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut,\" tegas Kompol Rusdi. Sementara itu berdasarkan pengakuan Sa, ia baru dua kali menjalani bisnis haram tersebut. Barang tersebut ia dapat dari wilayah lembak. Barang tersebut ia ambil seharga Rp 3 juta, namun belum ia bayar karena menunggu laku terlebih dahulu. \"Untuk paket kecil saya jual dengan harga Rp 50 ribu perpaket, sedangkan untuk paket sedang seharga Rp 150 ribu perpaket,\" aku Sa Menurut Sa bila semua ganja tersebut laku terjual ia bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp 2,4 juta. Uang hasil penjualan ganja tersebut ia aku digunakan untuk membiaya istri dan dua orang anaknya. Sementara itu untuk pembelinya berasal dari wilayah Kota Curup.
Masih Ada Ladang Ganja Pasca ditemukannya sekitar 1000 bibit ganja di kawasan Desa Air Nau Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) oleh jajaran Kodim 0409 Rejang Lebong. Hingga saat ini pihak kodim masih terus mencari siapa pemilik bibit ganja siap tanam tersebut. Selain mencari bibit ganja, pihak kodim juga mensinyalir masih ada bibit maupun ganja dikawasan Lembak. Hal ini disampaikan oleh Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol Kav Sugi Mulyanto SE melalui Pasi Intel Lettu Botani Kenedi. \"Hingga saat ini masih kita dalami, namun berdasarkan informasi yang kita peroleh masih ada namun dilokasi berbeda,\" ungkap Botani. Bahkan menurut Botani, keberadaan barnag haram tersebut bukan hanya masih bibit seperti yang mereka temukan, namun juga sudah besar atau siap panen. Namun, pihaknya belum bisa memastikan lantaran saat ini pihaknya sedang mendalami informasi yang diperoleh. Selain itu, Botani juga menjelaskan, kawasan Lembak memang sangat potensial untuk tanaman haram tersebut. Selain daerahnya yang terbilang subur. Didaerah lembak masih banyak daerah-daerah yang jauh dari aktifitas manusia sehingga sulit terendus. Sementara itu, terkait dengan siapa pemilik ribuan bibit ganja yang mereka temukan Minggu (1/3) kemarin. Hingga kemarin pihaknya belum bisa mengungkap. Bahkan menurut Botani pemilik kebun tempat ditemukan bibit ganja tersbeut mengaku tidak tahu siapa pemiliknya. \"Pemilik kebun tidak tahu siapa yang menyemai ganja yang kita temukan, karena bibit-bibit tersebut tidak kita temukan didalam kebun melainkan disamping kebun,\" jelas Botani. Dalam kesempatan tersebut Botani juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya bibit-bibit ganja tersebut. Ia berharap kedepannya masyarakat untuk lebih peka dan melaporkan kepada petugas baik polisi maupun TNI bila menemukan adanya aktifitas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. \"Kita akan jamin rahasia, keamanan dan keselamatan masyarakat yang memberikan informasi kepada kita. Oleh karena itu jangan takut untuk memberikan informasi kepada kita,\" harap Botani. Seperti yang kita ketahui sebelumnya jajaran Kodim 0409 Rejang Lebong sekitar 100 bibit ganja dikawasan Kecamatan Sindang beliti Ulu. Bibit ganja siap tanam tersebut ditemukan tim gabungan dari Kodim dan Koramil Binduriang dikawasan perkebunan Desa Air Nau Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU). Bibit ganja yang ditanam dalam Polybag tersebut ditemukan pada Minggu (1/3) Dini hari disebuah kebun cabai yang berjarak sekitar 5 kilometer dari permukiman warga. Dalam mengungkap kasus ini belasan anggota TNI turun langsung kelapangan. Mengingat medan yang cukup jauh petugas TNI harus berjalan kaki selama 4 jam dari permukiman warga. . Benar saja saat tiba dilokasi petugas menemukan sekitar 1000 bibit ganja. Bibit-bibit ganja tersebut sudah siap tanam dengan tinggi sekitar 20 hingga 25 centimeter. Setelah berhasil ditemukan kemudian anggota yang turun langsung memusnahkan barnag haram tersebut. Dan membawa sebagian kecil ke Makodim Rejang Lebong sebagai barang bukti.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: