Malas, Kontrak Tak Diperpanjang

Malas, Kontrak Tak Diperpanjang

\"SatpolTAIS, BE- Sekretaris Daerah kabupaten Seluma Irihadi MSi, meminta jajaran Satpol PP mengevaluasi kinerja tenaga honorer Satpol PP. Personel yang malas dan tidak memiliki semangat dalam bekerja, tidak akan diperpanjang kontraknya. “Veritifikasi berkas harus berdasarkan kinerja. Jika memang kinerja tidak sesuai, bisa untuk diputus kontrak saja,” kata Irihadi. Pemutusan kontrak tenaga Satpol yang malas, akan menghemat anggaran. Mengenai kekurangan untuk pembayaran honor, Pemkab merencanakan untuk mengusulkan kembali tambahan anggaran senilai Rp 2 miliar dalam APBD perubahan, guna menggaji sebanyak 227 Satpol PP. Namun dana yang ada saat ini hanya mencapai Rp 948 juta. “Anggaran yang ada saat ini tidak mencukupi, dan membutuhkan tambahan yang bakal diajukan pada APBDP,\" paparnya. Sementara itu, Kasatpol PP Drs H Rusyikin beberapa hari lalu menegaskan, untuk pembayaran honor satpol PP yang sudah bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan sebesar Rp 1 juta. Selama tiga bulan ini akan menerima sebesar Rp 3 juta, karena pembayaran gaji dilakukan setiap triwulan. Sedangkan bagi mereka yang baru direkrut penghujung tahun 2014 lalu sebanyak 130 orang akan digaji sebesar Rp 600 ribu/bulan. “Untuk honor mereka ini juga disesuaikan dengan kemampuan anggran yang tersedia,”sampainya. Sementara ini sebelum dilakukan pembayaran terhadap gaji Satpol PP yang dikontrak ini, akan terlebih dahulu untuk diverifikasi. Setelah itu akan keluarkan SK penugasan mereka. Dan ini juga menjadi landasan untuk pembayaran honor mereka. Dan seperti diketahui untuk setiap kecamatan akan ditempatkan sebanyak 5 orang. Untuk menjaga sejumlah aset pemkab Seluma di kecamatan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: