Maestrolink Plus dari Axa Finance

Maestrolink Plus dari Axa Finance

BENGKULU,BE - Axa Finance mempunyai produk unggulan yang mereka beri nama Maestrolink Plus. Produk ini merupakan program perlindungan asuransi jiwa dan investasi yang dirancang untuk membantu nasabah menabung secara berkala. Sehingga nasabah dapat merencanakan jumlah yang akan ditabung.

\"Produk ini bukan hanya untuk menabung sebagai mana pada bank-bank pada umumnya. Namun juga untuk perlindungan jangka panjang,\" terang Administrasi Axa Finance Bengkulu Feby D.

Ia menjelaskan kelebihan Maestrolink Plus dari asuransi-asuransi lainnya yaitu santunan rawat inap dan penyakit kritis. Untuk rawat inap ini Axa memberikan santunan sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 2 juta dalam seharinya. Tergantung dari jenis yang nasabah gunakan. Sedangkan untuk untuk penyakit kritisnya pihak Axa mengcover hingga 50 jenis penyakit kritis. \"Nasabah dapat memilih metode penyetoran dan jumlah setoran yang akan digunakan nasabah sesuai dengan kemampuan nasabah tersebut,\" tambahnya

Menurut Feby metode penyetoran yang bisa dipilih nasabah bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan. Dengan minimal penyetorannya adalah Rp 350 ribu. Kemudahan lain adalah prosedur untuk menjadi nasabah Axa sangal lah mudah cukup membawa KTP atau kartu keluarga dan klaim sangat mudah nasabah cukup menyediakan surat keterangan dari rumah sakit dan proses klaim selama dua minggu. \"Semua biaya administrasi gratis mulai dari pendaftaran hingga proses klaim,\" ujar Feby.

Namun saat ini jika karena pihak Axa sedang proses pembuatan kerjasama dengan pihak rumah sakit. Dengan begitu jika ada nasabah yang masuk rumah sakit atau rawat inap, nasabah harus menggunakan uang nasabah terlebih dahulu. Setelah itu dengan membawa surat-surat keterangan dari rumah sakit beserta kwitansinya nasabah akan mengklaim dengan Axa. \"Seperti ini biasanya disebut sistem rembes,\" tuturnya.

Sekadar diketahui Axa Finance hadir di Bengkulu sejak tahun 2009. Saat ini nasaba Axa sudah mencapai 300 orang yang berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari pegawai negeri sipil, pegawai swasta, wiraswasta dan masih banyak lagi.(cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: