Angka Perceraian PNS RL Tinggi

Angka Perceraian PNS RL Tinggi

CURUP, BE - Angka perceraian di tingkat pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Rejang Lebong terbilang tinggi. Menurut Sekretaris Kabupaten Rejang Lebong (Sekkab), Drs Sudirman, pada tahun 2014 lalu lebih dari 20 PNS di Rejang Lebong yang bercerai. \"Untuk jumlah pastinya kita tidak bisa beritahu yang jelas lebih dari 20,\" ungkap Sudirman. Menurut dia, dari jumlah PNS yang cerai di Kabupaten Rejang Lebong tersbeut, sebagian besar yang mengajukan gugatan cerai adalah wanita. Faktor penyebab perceraian sendiri menurut Sudirman cukup beragam. \"Untuk faktornya banyak mulai dari pihak ketiga dan faktor lainnya,\" tambah Sudirman. Sementara itu, dalam meminimalisir angka perceraian sendiri, Sudirman mengakui pihaknya sudah melakukan tugas ecara maksimal. Salah stau yang dilakukan yaitu dengan melakukan pembinaan. Untuk mereka yang mengajukan cerai, pihaknya langsung menyerahkan ke Inspektorat terlebih dahulu untuk dilakukan pembinaan. Menurut Sudirman, pembinaan yang mereka lakukan banyak yang berhasil. Karena setelah dilakukan pembinaan mereka rujuk kembali atau membatalkan niat mereka untuk berpisah. \"Memang untuk PNS sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Agama, akan diselesaikan terlebih dahulu di Baperjakat. Namun bila rujuk kembali masalahnya akan selesai namun bila tidak bisa baru kita serahkan ke Pengadilan Agama,\" jelas Sudirman. Sementara itu, untuk tahun 2015 sendiri, Sudirman menjelaskan, hingga memasuki akhir bulan Februari 2015 ini belum ada PNS di Kabupaten Rejang Lebong mengajukan perceraian. Sedangkan untuk angka kekerasan dalam rumah tangga ditingkat PNS di Kabupaten Rejang Lebong, Sudirman mengakui selama tahun 2014 lalu, pihaknya tidak pernah mendapat laporan terkait dengan KDRT. \"Alhamdulillah untuk masalah KDRT kita tidak pernah mendapat laporannya,\" tutup Sudirman.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: