Belasan Warga Datangi DPRD

Belasan Warga  Datangi DPRD

\"DSC_7632\" \"DSC_7626\"BENGKULU, BE - Belasan warga RT 3, 4, dan 11 RW 2 Kelurahan Kandang Limun, kemarin (3/1) sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu.  Kedatangan warga ini menyampaikan keluhannya mengenai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang tidak tepat sasaran.

Para warga yang didominasi kaum ibu-ibu ini diterima oleh Komisi II, dan hearing pun dilakukan di aula rapat DPRD kota yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II, Nuharman SH.  Sekitar setengah jam hearing berjalan, Kepala Bappeda Kota Dr Fitriani Badar AP MSi pun tiba dan ikut memberikan penjelasan ke warga tersebut.

Dalam hearing itu, Ketua RT 3 Kandang Limun, Neneng mengungkap bahwa  para warganya yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan, malah tidak dapat.  Sedangkan warga lainnya yang memiliki rumah memadai, punya kendaraan bermotor dan memiliki pengasilan yang cukup, justru mendapatkan bantuan itu. \"Saya rasa ini sangat tidak adil, pemerintah pilih kasih dalam menyalurkan bantuan ini,\" ujar Neneng.

Ia menjelaskan kesalahan fatal yan dilakukan oleh pihak Bappeda selaku instansi teknis adalah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat luar, sehingga masyarakat pun tidak mengetahui kriteria yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat itu.  \"Yang tahu itu hanya petugas yang mendata saja, yang namanya layak huni itu seperti apa konkretnya.  Kebanyakan masyarakat khususnya warga saya belum tahu, bahkan saya sebagai Ketua RT tidak dilibatkan dalam pendataan itu,\" sampainya.

Ia menilai kurangnya sosialisasi tersebut juga memicu terjadi dugaan nepotisme yang dilakukan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang melakukan pendataan di lapangan, dan lebih memilih sanak keluarga atau kerabatnya saja yang dapat.  Lebih parahnya lagi, Neneng mengaku bahwa beberapa warganya sudah didatangi petugas BKM hingga 3 kali untuk mengambil foto rumah dan meminta syarat lainnya. Namun pada saat bantuan itu dibagikan, warga yang sudah berulang kali difoto itu malah tidak dapat.

\"Kalau seperti ini halnya, kami melihat ada yang tidak beres dalam hal pendataan, dan kami meminta bagaimana cara agar warga yang benar-benar layak harus mendapatkan bantuan ini,\" pintanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Nuharman meminta apa yang disampaikan warga itu ada benarnya.  Untuk itu, ia meminta agar pihak Bappeda pun mengevaluasi dan membenahi data-data penerima untuk tahap selanjutnya.  \"Kami minta Bappeda melakukan evaluasi, jika ini dibiarkan, maka bisa menimbulkan masalah yang lebih besar lagi ditengah-tengah masyarakat,\" pintanya. Sementara itu, Kepala Bappeda Fitriani mengaku memang masih ada kekurangan dalam penyaluran bantuan tersebut. Hal ini dikarenakan singkat waktu untuk pendataan, sedangkan jumlah masyarakat yang didata mencapai 5 ribu unit.

\"Bagi yang belum mendapatkan tahap ini, saya persilahkan mendaftarkan ke Lurah atau ketua RT setempat agar kami usulkan kembali ke pusat dan mudah-mudahan diterima,\" ujarnya.

Ia mengungkapkan program ini sudah mulai sejak 2009 Kota Bengkulu mendapatkan 50 unit, tahun 2010 mendapatjan 100 unit, 2011 sebanyak 150 unit.  Dan untuk 2012  mendapatkan 1.372 unit rumah.  Namun untuk 2012, pihaknya terpaksa menggandeng PNPM Kota Bengkulu, karena Bappeda tidak memiliki instrumen untuk melakukan pendataan yang cepat.

\"Setelah didata dan dilakukan verifikasi oleh Kemenpera ternyata banyak yang tidak dapat.  Saya akui kemungkinan banyak terselip, seperti data yang layak menjadi tidak dapat.  Solusinya 2013 dan  2014 akan kita usulkan kembali, karena  sejauh ini baru 5 kecamatan yang kita dapat.  Dan akan kita prioritaskan untuk 4 kecamatan lainnya sembari membenahi data yang tidak tepat ini,\" sampainya.

Terkait dengan adanya pemotongan oleh BKM, ia menegaskan tidak ada. Namun bila ada, maka ia meminta agar melapor ke PNPM atau pun melaporkan ke pihak berwajib.  Di bagian lain, koordinator PNPM Kota Bengkulu, Dedy Yanto mengaku pihaknya sudah berkonsultasi dengan BKM  dan TPM terkait informasi pemotongan itu, namun semua BKM dan TPM membantah.

\"Kami selaku mitra Bappeda dalam menjalankan program ini sudah berkonsultasi dengan TPM, dan mereka membantah tidak ada pemotongan biaya di lapangan. Untuk sementara kami harus mempercayai mereka, karena mereka yang bertugas di lapangan,\" paparnya.

Namun ia menegaskan, bila memang terjadi pemotongan, maka pihaknya bersama Bappeda akan memutuskan kontrak kerja dengan BKM dan TPM yang melakukan pungutan tersebut.  \"BKM ini adalah lembaga yang independen dan otonom yang dipilih oleh masyarakat di tingkat kelurahan. Kalau melanggar maka akan di black list dan tidak kita pekerjakan lagi,\" tandasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: