Polres RL Bekuk Dua Pencuri

Polres RL Bekuk Dua Pencuri

CURUP, BE- Upaya jajaran Polres Rejang Lebong mengungkap aksi pencurian terhadap Mira Oktarina (17) pada 07 Februari lalu membuahkan hasil. Hal ini setelah unit buru sergap (Buser) Polres Rejang Lebong mengamankan dua orang pelakunya. Kedua pelaku yang berinisial Ja (18) dan Ad (19) keduanya wara Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Tengah. Keduanya diamankan pada Selasa (24/2) dini hari. Keduanya diamankan dikediamannya mirisnya saat diamankan keduanya sedang menghisap lem jenis Aibon. Menurut Kapolres Rejang lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalu Kasat Reskrim Iptu Mirza Gunawan SH. Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka percobaan pencurian terhadap Mira Oktrarina beberapa waktu lalu. Hanya saja saat hendak menjalankan aksinya korban mengetahui, sehingga keduanya kabur dan sempat dikejar oleh warga. \"Pada saat itu salah dua orang warga yang ikut mengejar sempat dilukai kedua tersangka menggunakan pisau. Satu dibagian leher dan satu dibagian lengan,\" jelas Mirza. Terkait dengan upaya pencurian yang dilakukan keduanya, Mirza menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang tertidur dalam bedengan di kawasan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup. Kedua pelaku masuk melalui lubang plapon rumah bedengan. Setelah berhasil masuk keduanya berniat untuk mengambil laptop milik korban. Saat hendak mengambil laptop, korban terjaga dari tidurnya. melihat korbanya terbangun kemudian kedua pelaku kabur lewat pintu depan rumah bedengan korban. Melihat kondisi tersebut korban langsung berteriak, teriakan korban didengar oleh warga yang langsung melakukan pengejaran terhadapo kedua pelaku. Saat hendak ditangkap sejumlah warga, kedua pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang dua orang warga menggunakan pisau. Setelah berhasil menyerang warga keduanya berhasil melarikan diri. Setelah sekitar 2 minggu bersembunyi, Senin 923/2) kemarin petugas mendapat informasi bila keduanya sudah keluar dari persembunyiannya. Sehingga petugas melakukan penggerebekan dikediaman keduanya. \"Berdasarkan informasi, selama menghilang keduanya kabur ke wilayah Provinsi jambi,\" terang Mirza. Lebih lanjut Mirza menjelaskan, pasca diamankannya kedua pelaku ke Mapolres Rejang Lebong. Saat ini keduanya sednag menjalani pemeriksaan intensif untuk melakukan pengembangan terhadap adanya kemungkinan keterlibatan keduanya dalam beberapa TKP pencurian yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong khususnya Kota Curup.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: