Dewan Segera Cek TKA
BENTENG, BE - Maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke perusahaan tambang batu bara di Bengkulu Tengah (Benteng) menjadi sorotan anggota DPRD. Sebab, disinyalir ratusan tenaga asing tersebut melanggar aturan dalam menjalankan aktivitas di Benteng. Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Benteng akan melakukan pengecekan keberadaan para tenaga kerja asing (TKA) yang banyak bekerja di kawasan pertambangan. \"PT Pinxiang yang dilaporkan ke kita banyak menggunakan tenaga kerja asing. Kita juga tengah mengumpulkan data, jika keberadaan mereka tidak sesuai aturan maka harus ada tindakan tegas untuk menertibkan tenaga kerja asing,\" tegas anggota DPRD Benteng, Indra Utama. Menurutnya, tidak dibenarkan keberadan TKA di sebuah perusahaan pertambangan yang hanya menggunakan visa wisata. Karena hal tersebut melanggar aturan yang berlaku, sehingga izin tinggal para pekerja asing tersebut harus dilakukan pemeriksaan. \"Kita tengah mengatur waktu untuk melakukan pengecekan di lapangan. Jika ingin melihat aktivitas dan jumlah TKA yang digunakan perusahaan asing tersebut,\" tutur Indra. Politisi Gerindra yang dikenal sangat vokal menyoroti aktivitas serta polemik yang ditimbulkan pertambangan selama ini menyebutkan, bahwa keberadaan tambang sepenuh diperuntukkan kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Sehingga, perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Benteng sebesar-besarnya dapat membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat daerah, bukan mengutamakan tenaga kerja asing yang tentunya banyak merupakan daerah. \"Kita lihat dulu untuk melakukan pengumpulan data, informasi saat ini PT Pinxiang yang menggunakan tenaga asing,\" ungkapnya. Jumlah TKA di PT. Pinxiang terus meningkat drastis, yakni sebelumnya sekitar 200 orang sudah menjadi 500 orang. Untuk itu pihak eksekutif diminta malakukan pendataan, agar keberadan TKA jelas dan tidak merugikan masyarakat lokal, serta Pemkab tidak kecolongan dengan keberadaan warga negara asing yang berkerja di \'Bumi Maroba Kite Maju\'.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: