Truk BB Mulai Dikenakan Retribusi

Truk BB Mulai Dikenakan Retribusi

\"1\"

LEBONG, BE - Setelah sekian lama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong menggodok aturan mengenai retribusi angkutan batubara (BB) akhirnya pada tahun 2015 ini Pemda Lebong mulai memberlakukan penarikan retribusi angkutan BB tersebut. Penarikan retribusi tersebut telah diatur dalam Perda nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi terminal \"Hari ini (kemarin,red) kita sudah lakukan rapat bersama bidang perhubungan, pendapatan yang dipimpin oleh asisten 1 setdakab Lebong. Rapat tersebut membahas tentang penarikan retribusi angkutan batubara sesuai dengan dasar hukum yang ada,\" ungkap Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil DPPKAD Kabupaten Lebong, Syarifuddin SSos MSi kepada BE diruang kerjanya kemarin. Dijelaskan Syarif, dalam Perda tersebut besaran tarif retribusi untuk angkutan BB dengan muatan yang melebihi 8 ton akan dikenakan tarif sebesar Rp 8.000. Atas penarikan retribusi yang sudah ditentukan tersebut, PT Uram Family (UF) selaku pemilik armada angkutan Batu Bara mengajukan surat agar besaran tarif disamakan dengan daerah lain. \"Hasil konformasi tersebut PT UF membuat pengajuan agar pengenaan tarif retribusi disamakan dengan daerah daerah lain yaitu berkisar 2000-3000/ truk,\" jelas Syarif. Dari hasil pengajuan tersebut, lanjut Syarif, Pemda masih akan menunggu surat resmi PT UF karena dimungkinkan dalam Perda nomor 12 tahun 2011 akan dilakukan pengurangan tarif terhadap angkutan BB. \"Untuk itu, kita tunggu saja bagaimana selanjutnya. Hal ini akan dibahas lebih lanjut,\" pungkasnya.

Truk BB Terperosok

Kondisi jalan rusak ditengah Pasar Muara Aman akibat truk batu bara tampaknya membuat susah angkutan truk batubara itu sendiri. Bagaimana tidak, Senin (23/2) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, truk batubara milik PT Uram Family yang bermuatan batubara terperosok di jalan rusak yang berada di Kelurahan Pasar Muara Aman. Akibatnya, arus lalu lintas di Kelurahan Pasar Muara Aman sempat terganggu akibat truck yang terjebak ditengah jalan.

Berdasarkan pantauan dilapangan, truk Batubara dengan nomor polisi BD 6088 HK tersebut masuk ke lubang sedalam sekitar 30 Cm. Dijelaskan warga Kelurahan Pasar Muara Aman yang rumahnya tepat di depan mobil truk tersebut terbenam, Jejen (30) bahwa lokasi terperosoknya truk tersebut merupakan lubang lama yang hanya ditimbun oleh koral. Diakui Jejen, jalan tersebut juga rusak lantaran aktifitas pengangkutan Batubara. \"Jalan ini sebelum truk Batubara lewat tidak seperti ini, nah dalam dua tahun ini mulai rusak. Nah, kalau hari hujan tanah dibawah menjadi labil, sehingga jika dilalui truk dengan beban yang berat, timbunan itu tidak akan kuat menahan beban diatasnya,\" jelas Jejen. Selain itu, dirinya bersama warga Kelurahan Pasar Muara Aman berharap Pemerintah turun tangan dengan kondisi kerusakan jalan akibat angkutan Batubara tersebut. Apalagi, saat ini kerusakan jalan ditengah Pasar Muara Aman mulai banyak. \"Ya jangan sampai jalan di Pasar Muara Aman yang merupakan pusat Kota Kabupaten Lebong jalannya rusak semua. Kami harap ada perhatian Pemerintah dalam mencari solusi kerusakan jalan tersebut,\" ungkap Jejen. Sayangnya, sopir truk yang terbenam tersebut saat dicoba diwawancarai mengenai kejadian tersebut enggan berkomentar. Sopir truk tersebut terlihat sibuk meminta bantuan dengan rekannya sesama sopir truk batubara lainnya untuk mengeluarkan truk yang terbenam tersebut. Bahkan hingga pukul 15.00 WIB kemarin truk batubara tersebut masih belum bisa dievakuasi. \"Nanti dulu Dek, saya lagi sibuk mau mengeluarkan truk dari sini,\" singkat sopir kepada BE kemarin. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: