Pos Pengamanan Lembak Dibongkar

Pos Pengamanan Lembak Dibongkar

CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong menunjukkan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme dengan dalih jasa pengamanan di kawasan Lembak.  Setelah sebelumnya jajaran kepolisian mengamankan 6 orang dalam jaringan JM 2. Kali ini jajaran kepolisian juga melakukan pembongkaran terhadap beberapa pos yang diduga sebagai lokasi para pelaku pemalakan beraksi.  Di pos-pos tersebut, diduga para pelaku menerima setoran para pengemudi yang melintas. Dengan adanya setoran tersebut, pihaknya mengklaim bisa menjaga keamanan setiap yang melintas di kawasan tersebut. Pembongkaran sendiri dilaksanakan Rabu (18/2) lalu. Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang berasal dari Sat Reskrim, Shabara, Lantas dan Narkoba Polres Rejang Lebong.  Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Rusdi SH. \"Kita akan terus menindak kegiatan premanisme dengan dalih jasa pengamanan dan pengawalan di kawasan Lembak,\" tegas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIk. Menurut mantan Kapolres Kaur tersebut, tindakan tegas yang mereka lakukan dikarenakan aksi tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Selain membongkar pos-pos yang diduga menjadi lokasi penyetoran, pihaknya juga akan menangkap pelakunya. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, selain membongkar pos-pos pengamanan di kawasan Lembak, pihaknya juga melakukan penghapusan terhadap stiker ataupun sablonan yang dipasang para pelaku pemalakan, terutama di mobil-mobil ekspedisi seperti mobil box, truk dan L300.  Penghapusan dilakukan dengan cara menutupi dengan cat pilok. Penghapusan logo atau stiker kelompok tertentu dilakukan di dua lokasi.  Pertama dilakukan di wilayah Lembak, di lokasi ini petugas langsung menghentikan kendaraan yang lewat dan langsung menghapus bila ditemukan ada mobil yang memiliki merek atau logo kelompok tertentu.  Selain itu petugas juga mendata siapa saja mobil yang sudah diberi tanda, pihaknya juga mendata berapa jumlah setoran yang mereka berikan. Kemudian untuk lokasi kedua dilakukan di halaman Pemkab Rejang Lebong. Penghapusan sendiri dilakukan oleh unsur FKPD Rejang Lebong yang dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong. \"Sekali lagi kita tegaskan kita tidak akan melegalkan kegiatan tersebut, kita akan menindak tegas bisa masih ditemukan kedepannya. Kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan merugikan,\" tutup Kapolres. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: