Bawa Sabu, 2 Warga Kandang Dibekuk
BENGKULU, BE - R0 (27) dan YT (19), warga jalan Puri, Kandang, Kampung Melayu, Kota Bengkulu terpaksa mendekam di ruang tahanan Dit Reskrim Narkoba Polda Bengkulu. Keduanya terpaksa diamankan lantaran tertangkap tangan tengah membawa 1 paket narkoba jenis sabu saat melintas di Jalan Gang Danau II, Jembatan Kecil, Ratu Agung, Kota Bengkulu, sekira pukul 10.30 WIB, Kamis (12/2) lalu. Data terhimpun, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang sudah mencurigai seringnya terjadi transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal informasi ini, tim Sat Narkoba Polda Bengkulu langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, anggota mencurigai gerak-gerik tersangka yang mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor. Dimana motor tersebut tiba-tiba berhenti dan salah seorang tersangka turun untuk mengambil barang yang mencurigakan di tempat tersebut. Tak ingin tersangka kabur, anggota langsung melakukan penggerebekan dan segera menangkap tersangka. Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan, anggota berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1 paket sabu. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah mengamankan tersangka \"Tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" terang Sudarno.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: