Tindak Pengguna Trawl, Polair Patroli Rutin
BENGKULU, BE - Jajatan Dit Polair (polisi air) Polda Bengkulu akan membuktikan keseriusannya dalam menindak nelayan yang masih menggunakan alat tangkap trawl (pukat harimau) di kawasan perairan Bengkulu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara melakukan patroli secara intensif. Hal ini disampaikan langsung Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Dir Polair Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaidi SIK, Senin (16/2). \"Kita akan terus berupaya menekan penggunaan alat tangkap traw. Salah satunya adalah dengan melakukan tindakan preventif, yakni melakukan patroli rutin bersama tentara nasional indonesia (TNI) angkatan laut (AL). Selain itu, kita juga terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan para nelayan agar tak melanggar larangan ini,\" terang Dede. Ditambahkan Dede, jika nantinya dalam melakukan operasi ini pihaknya masih menemukan nelayan yang nekat menggunakan trawl. Ia memastikan bahwa para nelayan tersebut akan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. \"Jika setelah dilakukan sosialisasi masih juga kita temukan, kita akan menggunakan langkah terakhir berupa langkah hukum. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera agar nelayan yang lainnya tak melakukan hal serupa dan mengganti alat tangkap mereka,\" imbuhnya. Lebih lanjut dijelaskannya, setelah berhasil menyita kapal dan alat tangkap (trawl) ini, pihaknya tidak langsung melakukan pemusnahan kepada kapal serta alat tangkap tersebut. Sebab, seperti apa tindakan selanjutnya, itu akan diputuskan setelah proses persidangan selesai. \"Nelayan, alat tangkap serta kapal yang telah kita amankan akan terus kita proses dan diserahkan ke pengadilan negeri (PN) Bengkulu untuk disidang. Atas pelanggaran yang dilakukan, para tersangka (nelayan yang menggunakan trawl) dapat dihukum dengan ancaman 5 tahun penjara,\" demikian Dede. Dalam operasi terakhirnya, jajaran Dit Polair Polda Bengkulu berhasil mengamankan 3 kapal yang menggunakan alat tangkap trawl saat tengah melakukan operasi di luar pintu alur, pantai belakang eks lokalisasi, Pulau Baai, Bengkulu, Kamis (12/2) lalu. Bersama 3 kapal ini, anggota berhasil mengamankan 4 orang warga jalan DP Negara, Sumberjaya, Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Diantaranya, 3 orang pemilik kapal, Bintang Panjaitan (32), Opelius Zebua (30) dan Roni (35) serta 1 orang anak buah kapal (ABK), Sando Marmut (36).(135).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: