Lokasi KMT Masuk Kawasan HPT

Lokasi KMT Masuk Kawasan HPT

ULU TALO, BE - Wacana Pemkab Seluma menjadikan kawasan Ulu Talo sebagai kawasan Kota Mandiri Terpadu (KMT), ke Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bakal mendapatkan kendala. Pasalnya, di kawasan tersebut terdapat Hutan Produksi Terbatas (HPT) register 76. “Ternyata kawasan Pagar banyu tersebut termasuk kedalam HPT. Hal ini diketahui setelah adanya surat masuk dari Dinas Kehutanan Seluma, yang menyatakan jika kawasan tersebut merupakan HPT Register 76,” beber Kadisnakertrans Drs Ahmad Yunus MM, kepada BE. Menanggapi hal itu, Disnakertrans secepatnya akan melakukan koordinsi ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu, guna menindak lanjuti surat tersebut. Serta melakukan koordinasi ke dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, guna mempertanyakan status dan legalitas lokasi KMT, yang diklaim sebagai kawasan HPT. Padahal dikawasan tersebut banyak terdapat lokasi transmigrasi, yang telah ditempatkan jauh sebelum masuk surat pernyataan ini. “Kita akan buat nota dinas terlebih dahulu, dan langsung berkoordansi terkait legalitas kawasan KMT yang kita sulkan tersebut. Kenapa dilokasi tersebut dijadikan kawasan transmigrasi dahulunya jika merupakan kawasan HPT,” paparnya. Dijelaskannya, KMT disiapkan lahan seluas 50 hektar yang akan dijadikan sebagai pusat pembangunan. Dilokasi tersebut nantinya akan di bangun puskesmas, sarana pendidikan, sarana ibadah, dan pasar sebagai pusat perekonomian dari masyarakat itu sendiri. Adanya KMT ini, warga dikawasan Ulu Talo tidak susah lagi untuk jauh-jauh lagi mengakses kebutuhan sehari-hari. “Pembangunan KMT akan dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun mendatang, dan sekarang masih tahap penyediaan lokasi,” tukasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: