Bebaskan Padang Panjang dari Warem

Bebaskan Padang Panjang dari Warem

KOTA MANNA, BE – Camat Kecamatan Kota Manna, Asih Kadarinah MPd saat ini terus aktif mengupayakan agar Padang Panjang yang merupakan komplek perkantoran Pemda Bengkulu Selatan (BS) bebas dari kegiatan prostitusi atau yang mengarah pada aksi mesum. Sebab itu, keberadaan warung remang-remang (warem) yang ada di kawasan itu pun harus segera disingkirkan. “Saat ini kami terus berupaya agar di Padang Panjang tidak ada lagi warem,” katanya. Langkah pertama yang sudah dilakukan pihaknya, yakni Rabu (11/2) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB bersama Kapolsek Kota Manna dan Koramil Manna mendatangi semua warem yang ada di Padang Panjang. Dari beberapa warem yang didatangi, ternyata masih ada warem yang nekat membuka kegiatannya yakni warem milik Bunda Ros. “Saat kami datangi ternyata Bunda Ros tidak ada, dan ada 3 orang kabur dari pintu belakang,” katanya. Dikatakan Asih, saat itu pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter tanpa plat serta ada 10 botol minuman keras (miras) jenis anggur cap bintang. Lalu sepeda motor dan anggur langsung dibawa ke Mapolsek Kota Manna. Tidak hanya sampai disitu, pihaknya pun langsung membongkar sebagian bangunan warem, bahkan peralatan musik dikeluarkan dari warem. “Warem sudah kami kosongkan dan semua peralatan sudah kami antar ke rumah Bunda Ros di Kutau,” ujarnya. Ditambahkan Asih, adanya penertiban warem ini lantaran warga sudah resah, bahkan pihaknya sudah mengantongi tanda tangan 200 warga yang meminta warem di bongkar, bahkan warga sudah menginginkan warem itu dibakar jika tidak dibongkar, oleh karena itu pihaknya masih mengharapkan Bunda Ros selaku pemilik warem untuk membongkarnya sendiri sebelum benar-benar dibakar massa. “Kami masih berbaik hati, bahkan kami siap membantu untuk membuat warung bagi pemilik warem yang bukan berbau mesum,” terang Asih. Sementara itu, Kapolsek Kota Manna, AKP Andor Lumban Raja membenarkan telah mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga milik pengunjung warem Bunda Ros serta 10 botol miras. Sedangkan pada saat razia dini hari kemarin,warem milik Ujang dan Ratkuan sepi dan tutup. “Kami sifatnya hanya pengamanan, kamipun mendukung semua warem dilarang beroperasi, mudah-mudahan dengan seringnya razia ini, ke depannya Padang Panjang bebas dari warem,” ujar Kapolsek. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: