Pengelola Parkir Ditertibkan

Pengelola Parkir Ditertibkan

CURUP, BE - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Rejang Lebong (RL) tahun 2013 akan melakukan penertiban pengelola retribusi parkir dan pengelola retribusi sejumlah terminal.   Kepala Dishubkominfo Sunan Aspriyadi melalui Kabid Angkutan Amlianto SSos kepada wartawan, Rabu (2/1) mengatakan, pengelolaan retribusi tahun anggaran 2012 lalu dinilai kurang maksimal, sehingga PAD yang bersumber dari kedua item tersebut tidak tercapai secara maksimal.

\"Tahun 2012, kita hanya mencapai PAD 94 % dari target perolehan sebesar Rp. 388 juta. Sebab, ada beberapa pengelola yang masih menunggak,\" ujar Amlianto.

Pengambilan retribusi tahun anggaran 2013 nantinya masih menggunakan pola yang lama, yaitu dipihakketigakan atau perpanjangan tangan.  Untuk retribusi terminal terbagi menjadi 3 lokasi, yaitu Terminal Simpang Nangka, Terminal Kecil Tabarenah dan Terminal Pasar Atas.  Sementara, lanjut Amlianto, untuk retribusi parkir tepi jalan umum terbagi menjadi 10 lokasi, diantaranya, parkir Pasar Atas, parkir Pasar Tengah, parkir Jalan Kartini, parkir Jalan Pasar De, parkir Jalan MH Thamrin, parkir Jalan Suprapto, parkir Jalan DI Panjaitan, parkir Jalan M Somat, parkir Jalan Jendral Sudirman, parkir Jalan M Hasan belakang Pasar Bang Mego.

\"Kalau untuk parkir lahan khusus diantaranya yaitu, Parkir RSUD Curup, Parkir Winmart Simpang Lebong, parkir Bang Mego, parkir FIF Sukaraja, parkir Munatirta, parkir Suban Air Panas, parkir kalangan pekan Kemis, parkir Danau Mas Harun Bastari dan parkir Mes Diklat,\" ujar Amlianto.

Setelah diverifikasi ulang, lanjut Amlianto, keseluruhan pengelola retribusi tersebut akan diberi Surat Keputusan pengelolaan dari Dishubkominfo RL untuk selanjutnya memulai kegiatan penarikan retribusi tersebut. Hal ini dilakukan berdasarkan Perda Rejang Lebong nomor 8 tahun 2011 tentang pengelolaan retribusi tempat parkir.

\"Sebagian besar sudah kita verifikasi, hanya lokasi yang berada di Pasar Atas saja yang belum final,\" tegas Amlianto. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: