Junaidi Siap Mengundurkan Diri, Status Lahan Pasar Pagar Dewa Mengambang

Junaidi Siap Mengundurkan Diri, Status Lahan Pasar Pagar Dewa Mengambang

\"RUDI

BENGKULU, BE - Polemik yang terjadi atas Pasar Tradisional Pagar Dewa terus menggelinding. Kemarin (10/2), DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing bersama pengurus Koperasi Bangun Wijaya, Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu. Dalam hearing ini secara mengejutkan, Ketua Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi Sandistio, menyatakan siap untuk mengundurkan diri. \"Bilamana Pemerintah Kota dan DPRD tidak lagi menginginkan kami yang mengelola pasar, kami siap mengundurkan diri. Karena tanpa dukungan Pemerintah Kota dan DPRD kami juga tak bisa berbuat apa-apa. Dengan demikian, secara otomatis, tugas dan tanggung jawab kami atas pasar tersebut berakhir,\" katanya saat hearing. Ia menjelaskan, permasalahan kerapkali ia temui dalam pengelolaan pasar ini. Terbaru, pihak koperasi merasa rugi dengan adanya imbauan dari Disperindag Kota agar para pedagang tidak membayar retribusi. Koperasi Bangun Wijaya juga menyesalkan diambilnya peran koperasi dalam pengelolaan parkir di pasar tersebut oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu. \"Selama ini ada Rp 6 juta per bulan retribusi parkir yang seharusnya menjadi hak kami tapi dirampas oleh Dishubkominfo. Totalnya selama 2 tahun sekitar Rp 108 juta. Kalau memang kami dinilai wanprestasi, hari ini juga kami siap mengundurkan diri,\" tegasnya. Ditanyai mengenai status lahan, Junadi tidak bisa menjelaskan. Demikian halnya dua instansi dari Pemerintah Kota tidak mampu memberikan bukti secara otentik status lahan yang ada di atas pasar tersebut. Sementara DPRD Kota Bengkulu mendesak agar status lahan ini dapat segera diperjelas. \"Harus diketahui, meski pasar tersebut dibangun oleh Kementerian Koperasi melalui dana APBN, tapi itu juga berkat perjuangan Pemerintah Kota. Tolong ditegaskan, layak tidak koperasi ini dilanjutkan. Karena sudah 10 tahun mereka tidak pernah ada rapat anggota. Bangun Wijaya juga terus merugi, bahkan pendapatannya tidak mampu untuk membayar tenaga seorang honorer. Harus segera diambil-alih,\" kata anggota DPRD Kota Bengkulu, Muryadi SH. Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Eddyson SSos, berujar, Koperasi Bangun Wijaya awalnya mengelola pasar yang dibangun melalui dana pinjaman APBN sebesar Rp 3 miliar. Dana tersebut merupakan dana bergulir untuk membangun 621 kios dan tercatat sama sekali belum ada pengembalian. \"Seharusnya memang kalau itu dikelola oleh koperasi, maka rapat anggota ini lah yang paling penting untuk diselenggarakan. Kalau tidak ada rapat anggota, maka koperasi tersebut dinyatakan cacat administrasi. Dan yang lebih penting lagi utang Rp 3 miliar tersebut harus mulai dilunasi. Karena sejak dikucurkan hingga saat ini utang tersebut belum pernah dicicil dan sekarang masih tercatat sebagai piutang di Kementerian Koperasi,\" imbuhnya. Sementara Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Erwan Syafrial SE, mengutarakan, saat ini pihaknya masih menginginkan agar pihak Koperasi Bangun Wijaya dapat memberikan laporan secara tertulis atas seluruh aktivitas jasa dan keuangan yang ada di pasar tersebut. Disamping itu, pihaknya juga berharap agar koperasi manapun yang mengelola pasar tersebut tidak keluar dari kesepakatan perjanjian yang ada. \"Kami berharap agar setiap koperasi yang mengelola pasar agar dapat memberikan laporan secara tertulis. Kalau ada alasan bahwa perangkat kantor rusak, sementara bisa kami terima. Namun kami masih akan meminta laporan tersebut dan koperasi harus mengelola pasar tersebut sesuai dengan komitmen kerjasama yang ada,\" demikian Erwan. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: