Jembatan Sukasari Terancam Roboh

Jembatan Sukasari Terancam Roboh

\"3\"LEBONG SELATAN,BE – Salah satu jembatan gantung di Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan yang baru selesai dibangun tahun anggaran 2013 lalu kini terancam roboh. Penyebabnya penambangan pasir ilegal dengan menggunakan mesin sedot modern. Padahal selain tidak diketahui apakah berizin atau tidak, yang jelas tambang tersebut diduga menyalahi aturan yang ada.

Dijelaskan Kadis PU Lebong Ir Eddy Ramlan MT melalui Kabid Bina Marga, Doni Swabuana ST menduga penyebab ancaman jembatan gantung di Desa Suka Sari tersebut roboh, karena penyedotan pasir dilakukan hanya berjarak lebih kurang 10 meter dari pondasi jembatan. Padahal secara aturan maksimal 500 ke hulu sungan dan 1 km ke hilir. \"Kita masih mencari data siapa pemilik usaha tambang pasir tersebut dan berdomisili dimana. Untuk bukti dan foto-foto aktivitas penambangan sudah kita kumpulkan. Termasuk koordinasi dengan para perangkat desa dan pihak Polsek Lebong Selatan. Terkait adanya aktifitas tambang pasir tersebut,\" kata Doni. Ditambahkan Doni, secepatnya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Lebong untuk mengambil langkah hukum segera. Jika memang diketahui penambangan tersebut ilegal dan melanggar aturan. Apalagi tahun lalu, akibat dari abrasi sudah sangat kelihatan. Bahkan Dinas PU Lebong sudah melakukan langkah penanggulangan abrasi. Dengan memasang bronjong disepanjang lokasi pondasi jembatan. \"Kita akan menuntut secara perdata maupun pidana soal kerugian yang diperkirakan terjadi akibat penambangan pasir tersebut. Apalagi kalau memang terbukti selain tidak berizin, juga melanggar aturan pertambangan pasir. Karena banyak dampak yang disebabkan oleh penambanga pasir tersebut,\" pungkas Doni.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: