Sekretaris Kota Dilelang

Sekretaris Kota Dilelang

BENGKULU, BE - Meski sempat terjadi proses tarik ulur dengan Pemda Provinsi, namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, menyatakan, proses pemilihan Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu akan dilakukan melalui sistem seleksi terbuka atau yang lazim dikenal dengan istilah lelang jabatan. Hal ini sesuai dengan hasil konsultasi yang ia lakukan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, baru-baru ini.

\"Menurut Kemendagri RI, seluruh jabatan tinggi tingkat pratama di Kota Bengkulu yang belum dilantik per 1 Februari 2015 maka harus dilaksanakan dengan sistem seleksi terbuka. Termasuk posisi Sekkot harus dilelang,\" kata Husni saat dijumpai di ruang kerjanya, kemarin (9/2).

Ia menjelaskan, mekanisme yang sama berlaku bagi seluruh Pemerintah Daerah se Indonesia. Mekanisme tersebut juga akan diterapkan untuk memilih Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu.

\"Dengan mekanisme ini, semua pejabat, baik dalam Kota Bengkulu maupun luar Kota atau Provinsi Bengkulu, selama ia dinyatakan memenuhi syarat, bisa mendaftar untuk menjadi pejabat pratama. Dalam waktu dekat kami akan membentuk panitia pelaksana (pansel),\" ujar Husni.

Pansel itu sendiri, lanjutnya, terdiri dari 45 persen PNS dan 55 persen dari tim independen. Dalam tim ini, terbuka peluang bagi tokoh masyarakat yang memiliki pengalaman dalam kepamongan seperti mantan kepala daerah, mantan sekretaris daerah, atau pun sebutan lainnya bagi orang-orang yang memiliki latar belakang pemerintahan.

\"Berdasarkan ketentuan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), Pansel ini maksimal 9 orang dan paling sedikit 5 orang. Namun karena pertimbangan pendanaan, telaah yang kita berikan kepada Pak Wali cukup 5 orang saja,\" ungkapnya.

Sebelum pansel bekerja, sambung Husni, Pemerintah Kota akan menyiapkan rencana pengisian jabatan serta struktur pansel secara lengkap. Semua ini harus disusun dalam bentuk format laporan dan diserahkan kepada KASN sebelum seleksi terbuka dilaksanakan.

\"Ini akan memakan waktu yang cukup panjang. Bisa jadi sekitar 2 bulanan. Pansel sendiri bersifat ad hoc dan akan dibubarkan setelah seleksi selesai dilaksanakan. Semua telaah ini telah kita sampaikan kepada Pak Wali untuk diputuskan kapan akan dilaksanakan,\" ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi SE, memberikan apresiasi atas proses penetapan jabatan tinggi di Pemerintah Kota yang dilakukan dengan sistem seleksi terbuka. Ia berharap proses ini dilaksanakan dengan transparan.

\"Ini terobosan baik yang dilakukan pemerintah kota, nantinya mereka atau PNS yang ikut tentu akan berangkat dari eksternal maupun internal Pemerintah Kota Bengkulu, ya silahkan bersaing dan tunjukan kapabilitinya,\" demikian Erna. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: