12 Kecamatan Musrembang

12 Kecamatan Musrembang

TUBEI,BE -  Mulai minggu ini, 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong menggelar kegiatan musyawarah pembangunan (Musrenbang) ditingkat Kecamatan. Selanjutnya hasil Musrembang disampaikan ke Pemda Lebong, sehingga dapat diprogramkan menjadi kegiatan pembangunan dimasing-masing wilayah. Diungkapkan Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Fauzi Taher SH MSi, dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan Musrembang tersebut.

\"Harapan kita semua kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat desa hadir di kecamatan untuk menyampaikan usulan pembangunan yang mereka kehendaki. Jadwal untuk masing-masing kecamtan sudah kita buat kegiatan ini akan berlangsung dari minggu ini hingga awal Maret yang akan datang. Setelah Musrembang kecamatan ini maka akan dilanjutnak dengan Musrembang kabupaten dan Musrembang provinsi,\" kata Fauzi.

Ditambahkan Fauzi, dari Musrembang ini akan dilihat usulan dari masyarakat dan nantinya Bappeda akan memilah mana yang diprioritaskan untuk segera dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan mana yang menjadi bagian Provinsi Bengkulu.

\"Nanti akan kita lihat apa saja yang diusulkan, untuk tingkat kabupaten usulan dari masyarakat ini akan didistribusikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, misalnya untuk pembangunan infrastruktur akan dilakukan oleh Dinas PU, Untuk pertanian di distribusikan ke Dinas pertanian ataupun kehutanan dan Perkebunan,\" tambah Fauzi.

Terkait seringnya muncul pernyataan masyarakat bahwa kegiatan Musrembang yang dilakukan desa, kecamatan dan kabupaten hanya kegiatan formal. Hal tersebut dibantah Fauzi. Dirinya menjelaskan, program yang dilaksanakan pemerintah daerah selama ini berdasarkan usulan dari masayarakat, namun anggaran yang tersedi dalam APBD kurang maka pembangunan yang dilakukan secara bertahap.

\"Memang sering kita dengar dari masyarakat Musrembang hanya kegiatan formalitas. Disini saya sampaikan apa yang diusulkan tersebut sebenarnya dilakukan, namun karena setiap desa mengajukan usulan ya tidak bisa dilaksanakan sekaligus. Sebagai contoh saya dulu semasa masih menjabat lurah di Kampung Jawa sekitar tahun 2000, kita mengajukan usulan, tapi pembanguanya baru dilakukan setelah 4 tahun. Artinya pemerintah tidak mengabaikan usulan tersebut namun karena dana tidak cukup harus di lakukan bertahap,\" jelas Fauzi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: