Dijanjikan Lulus Bidan PTT, Tertipu
BENGKULU, BE - Malang menimpa Medi Emanaomi Pardede (30), warga Jalan Ade Irma Suryani Rantau Prapat, Sumatera Utara (Sumut).
Berniat ingin menjadi bidan pegawai tidak tetap (PPT) di Provinsi Bengkulu, ia malah tertipu oleh RM dan mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Tak terima, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu.
Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa ini berawal dari ia yang berasal dari Sumut dan berniat mencari pekerjaan. Dengan bermodalkan lulusan akademi kebidanan (Akbid), ia berencara ingin menjadi bidan PTT.
Mengetahui hal ini, pelaku mendatangi korban dan memanfaatkan kesempatan ini dan menjanjikan mampu meluluskan korban untuk menjadi bidan PTT di Provinsi Bengkulu dengan persyaratan menyerahkan sejumlah uang sebagai pelicinnya.
Dalam kesepakatan antara keduanya, pelaku meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta ke rekening yang telah disediakannya. Yakin dengan apa yang disampaikan pelaku, korban pun akhirnya memenuhi persyaratan yang diminta pelaku.
Hanya saja, setelah uang tersebut diserahkan, hingga saat ini apa yang dijanjikan pelaku tak juga terwujud.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP, Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tangani,\" demikian Sudarno.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: