Waspada Penjualan Kosmetik Door to Door

Waspada Penjualan  Kosmetik Door to Door

SELEBAR, BE -  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)  Bengkulu mengimbau agar masyarakat mewaspadai penjualan kosmetik lewat sales freelance yang menawarkan secara langsung dari pintu ke pintu (door to door).  Pasalnya bahan kosmetik yang dijual tersebut diduga mengandung bahan berbahaya.  Demikian diungkapkan Kepala BPOM Bengkulu, Zulkifli A.Pt  yang diamini Humas dan Serlik, Sasra APt.

Dikatakannya, belum lama ini BPOM menerima informasi terkait dengan penjualan produk  yang dijual door to door di salah satu daerah di Provinsi Bengkulu.  Produk  kosmetik tersebut adalah larutan pemutih wajah berbentuk cream pemutih  jenis Ling Zhi  yang mengandung merkuri.  Sedangkan perona wajah seperti produk Pond\'s  Beauty Care Make yakni barang ilegal yang tidak diproduksi oleh produsen resmi.  Melainkan produk ilegal yang kemungkinan besar adalah barang palsu.

Seperti diketahui, bahan berbahaya yang terkandung dalam produk kosmetik jika digunakan secara terus menerus  dapat memicu munculnya kanker, serta  menimbulkan iritasi, gangguan perkembangan janin dan kerusakan ginjal. Tak hanya itu, penggunaan yang berlebih akan memicu kulit kering, rasa terbakar  terlihat merah saat terkena sinar matahari.  Zulkifli juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli produk kosmetik yang dijual  bebas di pasar. \'\'Jika perlu konsultasi terlebih dahulu dengan BPOM  terhadap produk yang akan dikenakan melalui  nomor kontak 0811739841, atau melalui  nomor kontak 0736 53989,\'\' tutupnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: