Gubernur Akomodir Dana Pilkada

Gubernur Akomodir  Dana Pilkada

BENGKULU, BE - Setelah sekian lama tidak ada kepastian mengenai anggaran Pilkada, akhirnya Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah menyatakan bahwa anggaran Pilkada baik dilaksanakan 2015 ini atau ditunda 2016 akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui APBD. Pernyataan ini juga menjawab kekhawatiran penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu Provinsi selama ini, karena tahapan sudah didepan mata sedangkan anggarannya juga belum ada kepastian.

\"Anggaran untuk Pilkada sudah kita bicarakan dengan Dirjen Keuangan dan mekanismenya memang dianggarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu. Kita langsung menindaklanjutinya dan sekarang Biro Administrasi Keuangan Setda Provinsi Bengkulu tengah menyusun tim yang akan membuat dasar hukum bagaimana caranya mengambil dana itu,\" kata Gubernur Junaidi usai upacara peringatan hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kantor ASDP Pulau Baai Bengkulu, kemarin.

Selain Biro Administrasi Keuangan tengah menyusun tim, dalam waktu Junaidi mengaku ia juga akan menyampaikan surat ke lembaga DPRD Provinsi Bengkulu terkait masalah anggaran tersebut.

Ditanya mengenai mekanismen mendapatkan anggaran yang mencapai ratusan miliar itu sedangkan APBD Provinsi Bengkulu sudah disahkan dan sudah mulai direalisasikan, Junaidi mengaku anggaran untuk Pilkada bukan mendahului anggaran, melainkan diambil dari anggaran yang bisa dirasionalisasikan yang sebelumnya diperuntukkan bagi program-program yang bukan prioritas.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri SSos sebelumnya juga mengatakan bahwa KPU Provinsi Bengkulu tidak perlu cemas dan khawatir masalah anggaran Pilkada. Sebab, berdasarkan Perppu yang sudah disahkan menjadi Undang-undang tersebut menyebutkan anggaran Pilkada akan bersumber dari APBD, dan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

Ditegaskannya, anggaran Pilkada sepenuhnya ditanggung dari APBD, maka DPRD bersama pemerintah Provinsi Bengkulu akan mencarikan solusinya. Yang jelas Pilkada tetap dilaksanakan karena itu amanah undang-undangan dan semua elemen wajib mensukseskannya.

\"Kita bisa menganggarkannya lebih awal, tapi nanti pos anggarannya atau penjabarannya akan kita masukkan kedalam APBD Perubahan. Perlu juga diketahui, APBD Perubahan itu tidak mesti dilakukan 1 kali dalam 1 tahun, melainkan tergantung kebutuhan. Kalau saat ini ada kebutuhan mendesak, bukan tidak mungkin APBD langsung bisa dilakukan perubahan. Karena itu saya mengimbau kepada KPU jangan panik masalah anggaran ini, KPU siapkan saja teknis atau tahapannya dan langsung bekerja sudah tiba waktunya,\" papar mantan anggota DPRD Bengkulu Tengah ini.

Ihsan menjelaskan, kosongnya anggaran Pilkada dalam APBD murni Provinsi Bengkulu tahun ini bukan karena ada faktor disengaja, baik dari Pemerintah Daerah maupun dari DPRD. Namun kekosongan itu dikarenakan ditolak atau tidak direkomendasikan oleh Mendagri saat memverifikasi APBD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM memastikan bahwa pihaknya tidak akan melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) gubernur, jika anggarannya benar-benar. Tahapan Pilkada sendiri sudah didepan mata, yakni 26 Februari ini KPU provinsi harus memulai tahapan berupa membuka pendaftaran bakal calon (balon) gubernur.

Ia pun mengaku bingung dengan kondisi tersebut. Sebab, pihaknya benar-benar tidak bisa memulai tahapannya tanpa anggaran. Karena anggaran yang dimilili KPU hanya operasional dan gaji komisioner beserta staf saja, sedangkan untuk tahapan Pilkada tidak dianggarkan.

\"Kita menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencarikn solusinya. Karena ketika tahapan harus dimulai sedangkan anggatan belum ada, dan kita juga meminta kepada pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pihak terkait bagaimana caranya agar anggaran Pilkada ini bisa diadakan,\" pintanya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: