PT MPM Tunggak PBB Rp 124 Juta

PT MPM Tunggak PBB Rp 124 Juta

TUBEI,BE - PT Mega Power Mandiri (MPM) yang bergerak dibidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Desa Turang Lalang Kecamatan Lebong Selatan, ternyata menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 124 juta untuk tahun 2014.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong, Mahmud Siam SP MM melalui Kepala Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Syarifudin SSos MSi mengungkapkan,\'Kita sudah 2 kali melayangkan surat penagihan dan juga telah mendatangi langsung perusahan tersebut untuk segera menyelesaikan pelunasan PBB tersebut. Namun, hingga kini PT MPM belum juga melakukan pelunasan.\'\'

Besaran PBB untuk PT MPM tersebut dilakukan setelah dilakukan audit oleh auditor independen. Nilai PBB-nya ditetapkan sebesar Rp 174 juta, Pada bulan November lalu mereka melakukan pembayaran sebesar Rp 50 Juta dan menjanjikan akan melakukan pembayaran dalam 2 tahap lagi yakni pada tanggal 25 Desember 2014 sebesar Rp 50 juta dan pada tanggal 25 Januari 2015 sebesar Rp 74 juta. Namun faktanya janji pembayaran sebesar Rp 124 juta tersebut belum juga di lakukan.

Ditambahkan Syarif, akibat belum ada pelunasan PBB tersebut, Bagian Pendapatan DPPKAD Lebong telah melayangkan surat penagihan dan juga mendatangi langsung ke lokasi PT MPM, namun belum Juga dilunasi. \"Mereka belum melunasi PBB terhutang tersebut. Namun mereka menyampaikan secara lisan akan melakukan pelunasan pada tanggal 9 Febuari 2015. Kita masih menunggu janji mereka ini,\" jelas Syarif.

Direktur PT MPM, Dr Joko mengakui perusahaannya memang masih ada tunggakan PBB, tapi rencananya pembayaran sisa tunggakan tersebut akan dilakukan pertengahan bulan Februari 2015 ini. Keterlambatan pembayaran PBB tersebut terjadi karena adanya perpindahan bank yang digunakan oleh PT MPM.

\"Kita sudah mengundang pihak DPPKAD ke kantor pusat kita di Jakarta dan memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran PBB tersebut. Pihak DPPKAD juga sudah memaklumi hal ini. Setelah urusan perpindahan Bank PT MPM ini selesai maka pembayaran PBB akan kita lakukan. Rencananya pembayaran ini akan kita lakukan pertengahan bulan ini,\" kata Joko.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: