Komisi III Pecah Kongsi
BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu diduga pecah kongsi dalam menindaklanjuti persoalan pertambangan di Bengkulu. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan salah seorang Komisi III, H Edi Sunandar, Senin (2/2) kemarin mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pengusahan tambang batu bara dan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Langkah tersebut menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) dilakukannya, bersama Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE MBA di Bengkulu Utara (BU) beberapa waktu.
Sebab, Ketua Komisi III H Yurman Hamedi SIP mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya rencana pemanggilan pihak pengusaha tambang batu bara dan Dinas ESDM . Tidak hanya Yurman, staf dan anggota Komisi III juga tidak mengetahui adanya rencana hearing tersebut. Karena tidak ada kejelasan, hearing yang dijadwalkan kemarin pun batal digelar. \"Perlu diketahui bahwa lembaga DPRD itu bukan orang perorangan, jika ada hearing atau kegiatan lainnya jelas ada jenjang strukturnya, disini ada ketua, wakil ketua dan sekretaris. Jadi tidak bisa hanya satu orang anggota memanggil mitra kerja untuk menggelar hearing,\" kata Yurman.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa anggota DPRD tidak bisa mengambil keputusan sendiri dengan mengatasnamakan komisi atau lembaga DPRD. Lembaga DPRD bukan milik oknum anggota dewan, melaikan miliki semua anggota dewan mewakili seluruh masyarakat di Bengkulu.
Yurman mengaku sangat setuju dengan rencana hearing tersebut, namun bukan hanya mengenai pertambangan saja karena cukup banyak persoalan harus dicarikan solusinya oleh komisi III. Minta kerja tidak hanya ESDM, melainkan banyak lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Dishubkominfo, PT PLN dan sejumlah mitra kerja lainnya.
\"Saya tidak mempersoalkan karena ada dugaan pertambangan kita lagi bermasalah, namun jangan lupa bahwa sebelum menggelar hearing kita harus siap dulu. Pahami aturan yang berkaitan dengan pembahasannya, seperti mengenai royalti, CSR dan sistem ekspor batu bara. Kalau kita tidak menguasai bahan dan tidak mengerti aturan yang berkaitan yang permasalahan yang ada, maka kita akan digurui oleh mitra kerja kita. Kan malu anggota dewan digurui oleh mitranya,\" ujar mantan anggota DPRD BU ini.
Ia juga mengimbau kepada internal komisi III dan semua anggota dewan untuk tidak menindaklanjuti suatu perkara dilandasi dengan sikap suka atau tidak suka, melainkan mengutamakan kepentingan rakyat. Karena kepentingan rakyat adalah kepentingan diatas segala kepentingan. \"45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu adalah putra-putri terbaik di Provinsi Bengkulu untuk saat ini. Karena itu kita sebagai wakilnya jangan mengecewakan masyarakat yag telah memberikan amanahnya kepada kita,\" ujarnya.
Menurutnya, untuk menutup perusahaan tambang merupakan hal yang mudah bagi pemerintah daerah, namun hal tersebut bukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan. Karena dengan ditutupnya tambang tersebut membuka angka pengangguran di daerah ini melonjak drastis dan kemiskinan akan meningkat.
Disisi lain, untuk mendatangkan investor ke Bengkulu bukan pekerjaan yang ringan, karena Bengkulu adalah daerah terpencil dan bukan jalur lintas Sumatera. \"Karena itu tugas kita adalah bagaimana caranya agar para investor kita merasa nyaman mengembangkan usahanya di Bengkulu. Jangan usik mereka tidak mereka tidak melakukan kesalahan,\" tukasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: