Ikut Arisan, PNS Merugi Rp 298 Juta

Ikut Arisan, PNS  Merugi Rp 298 Juta

BENGKULU, BE – Salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang, Leci Meipronika (32), warga Desa Pelangkian, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang terpaksa menderita apes. Pasalnya, hanya gara- gara ikut arisan, lalu pada saat gilirannya, tidak diberikan uang arisan tersebut. Akibatnya, abdi negara itu harus menderita kerugian senilai Rp 298 juta digasak pelaku berinsial Ac. Peristiwa penipuan itu, terjadi sekitar pukul 19.00 WIB tanggal 25 Desember 2014 lalu di Kabupaten Kepahiang. Kronologisnya, berawal dari korban yang mengikuti arisan bersama teman - temannya. Kemudian, pada tanggal 18 Desember 2014 itu, korban mentransferkan uang sebesar Rp 83 juta ke rekening milik arisan sosialita Bunda Ros. Selanjutnya, pada keesokan harinya, pelapor kembali mentransfer uang senilai Rp 99 juta ke nomor rekening yang sama. Selanjutnya, pada tanggal 22 Desember 2014, korban kembali mentransferkan senilai Rp 16 juta lebih. Hanya saja, pada saat giliran korban yang mendapatkan arisan itu, pelaku sudah tidak dapat dihubungi. Begitu juga, nomor handphone sudah tidak aktif. Merasa telah menjadi korban penipuan, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos, ketika dikonfrimasikan membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut. \"Laporan sudah masuk, saat ini tengah dalam penyelidikan kita. Kita juga mengimbau agar lebih berhati - hati dalam ajakan teman sehingga dapat merugikan para korbannya,\" katanya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: