Gelapkan Mobil, Anak Kandung Dipolisikan

Gelapkan Mobil, Anak Kandung Dipolisikan

BENGKULU, BE - Niat baik membantu anak kandung malah dirugikan. Hal ini yang terjadi pada Nafsian (57), Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Jalan Tut Wuri Handayani No 500 RT 04 RW 02, Kelurahan Padang Nangka, Singaran Pati, Kota Bengkulu. Ia kehilangan satu unit motor Yamaha Jupiter Z Nopol BD 2816 AS dan satu unit Mobil Daihatsu Xenia Nopol BD 1453 AO. Dua unit kendaraan tersebut ia pinjamkan kepada anaknya berinisial OH (32). Yang membuat ia melaporkan anak kandungnya ke Mapolres Bengkulu ialah dua unit kendaraan tersebut tidak jelas keberadaannya sekarang. Kronologis kejadian bermula saat pelaku (OH,red) meminjam satu unit motor milik korban. Pelaku beralasan hendak berkunjung ke rumah teman. Namun sampai saat ini pelaku tak kunjung mengembalikan motor milik ayah kandungnya tersebut. Pada kesempatan lain, pelaku meminjam kembali satu unit mobil dengan alasan akan ditravelkan oleh pelaku. Namun, setelah sekian lama korban menanyakan kelanjutan travel dan mobil miliknya, pelaku hanya mengatakan tidak pernah lagi melihat mobil ataupun motor milik korban. Setiap ditanya kembali, pelaku hanya diam saja. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SiK MH MM membenarkan pihaknya sudah menerima laporan penggelapan tersebut. \"Laporan sudah kami terima, selanjutnya akan kami lakukan penyelidkan dan pemanggilan saksi untuk menindak lanjuti kasus ini,\" kata Kabag Ops.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: