Perda Inisiatif Mulai Dibahas

Perda Inisiatif Mulai Dibahas

TAIS, BE - Setelah melakukan kunjungan ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. DPRD Kabupaten Seluma segera membahas salah satu Raperda inisiatif, yakni Raperda alihfungsi lahan. Pasalnya, saat ini alihfungsi lahan masih sering terjadi. Akibatnya lahan persawahan sudah berubah menjadi lahan sawit, serta sebagian didirikan menjadi perumahan. “Sejumlah Perda inisiatif dewan mulai dibahas, setelah mencontoh dari kabupaten dan kota di Bandung beberapa hari lalu,” papar Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani Spd MM kepada BE. Okti telah meminta agar Badan Legislasi (Banleg) segera menyusun draft Raperdanya. Sehingga bisa dibahas oleh DPRD Seluma. Kemudian untuk penyusunan Raperdanya, DPRD Seluma juga akan mengacu Perda RTRW yang sudah disahkan oleh DPRD sebelumnya. Karena di dalam Parda RTRW sudah dijelaskan untuk masalah tata ruang wilayah. Kemudian juga dijelaskan lahan yang boleh dijadikan pemukiman, boleh dijadikan lahan perkebunan dan persawahan. “Setelah dibahas dan disahkan, harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Seluma. Dengan tidak melakukan alihfungsi lahan. Terutama lahan persawahan yang ditanami sawit,” ujarnya. Serta lebih pentingnya lagi, jika telah disahkan maka seluruh pihak harus melakukan sosialisasi, termasuk Satpol PP Kabupaten Seluma. Begitu juga dengan kades serta perangkatnya untuk mengajak warganya untuk tetap menanam tanaman pokok seperti padi. Serta engembalikan tanaman padi ketimbang menanam sawit dan karet. “Hal ini juga harus didukung dengan perbaikan irigasi jelasnya,” pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: