Pencemaran Lingkungan Disorot
BENTENG, BE - DPRD Bengkulu Tengah menyoroti dugaan pencemaran lingkungan akibat aktifitas pertambangan batubara oleh beberapa perusahaan di Bengkulu Tengah. Pihak dewan telah mengumpulkan data permulaan setelah melakukan reses diakhir tahun lalu. Dijelaskan Ketua Fraksi Golkar Saharudin, SSos dalam reses yang dilakukannya banyaknya keluhan dan laporan dari masyarakat soal pencemaran yang dilakukan oleh pertambangan. \"Kita tidak akan main-main dengan laporan yang kita terima. Laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti sesui dengan kewengan yang kita miliki,\" sebut Saharudin. Politisi Golkar ini menuturkan, pihaknya (Komisi III) telah menetapkan agenda untuk hearing dengan pihak isntasi terkait, untuk memberikan penjelasan mengenai pertambangan di Bengkulu Tengah. Bukan hanya saol izin perusahaan, tetapi juga dewan akan mempertanyakan mengenai amdal yang telah dikeluarkan untuk izin operasional perusahaan tambang batubara. \"Ya sudah ada diagendakannya untuk pembahasan itu, kita tetap komit untuk penindakan hal-hal yang tidak sesuai denga aturan,\" ujar pria yang akrab dipanggil Hol. Saharudin mengatakan, persoalan pertambangan memang menjadi perhatian serius pihaknya. Apalagi ada beberapa perusahaan pertambangn yang masuk atau memperoleh raport merah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait kinerja perusahaan. Salah satunya yakni PT Ratu Samban Mining, yang beberapa waktu lalu memang menjadi persoalan serius, karena dampak ditimbulkan perusahaan seringkali menyebabkan konflik dengan masyarakat sekitar pertambangan. \"Selain itu DPRD juga ingin menggali data mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang disumbang oleh perusahan-perusahaan tambang di Bengkulu Tengah yang jumlahnya mencapai puluhan perusahan tersebut,\" tukasnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: