Stop Pencemaran Air PDAM!
BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Kota Bengkulu akan melaporkan pihak perusahaan yang melakukan aktivitas di hulu Sungai Muara Bangkahulu kepada Gubernur Bengkulu dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu. Hal ini dinyatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Rena Anggraini SP, kemarin. \"Nanti gubernur dan BLH Provinsi akan kita surati guna menjadi mediator antara kita dengan Pemkab Benteng (Bengkulu Tengah). Karena laporan yang kami terima, pencemaran itu terjadi karena adanya aktivitas pertambangan di Benteng. Tidak adil mereka yang mendapatkan keuntungan PAD-nya, sementara kita hanya mendapatkan limbahnya,\" katanya. Ia menjelaskan, Komisi III DPRD Kota Bengkulu akan mengawal persoalan yang telah berlarut-larut ini hingga tuntas. Ia menyatakan, Komisi III DPRD Kota akan memberikan rekomendasi, baik kepada Pemda Provinsi maupun Pemkab Benteng untuk mencabut izin perusahaan yang membangkan perintah penghentian pencemaran tersebut. \"Kami minta kepada pihak yang berwenang agar segera memproses persoalan pencamaran ini. Bila memang diperlukan cabut izinnya. Kami akan mengawal ini hingga tuntas sehingga ini bisa menjadi prestasi yang bisa dibanggakan oleh kolektif DPRD Kota periode jabatan 2014-2019,\" ucapnya. Sementara anggota Komisi III lainnya seperti Indra Sukma, Sudisman SSos, Reni Haryanti SH dan Rafika secara kompak berharap pihak PDAM dapat menunda kenaikan tarif hingga berbagai persoalan yang terjadi di tubuh PDAM Tirta Dharma dapat terselesaikan. \"Terkadang air PDAM sangat keruh. Belum lagi persoalan macet. Kenapa pelanggan harus membayar mahal? Makanya wajar kemudian banyak pelanggan yang menunggak karena memang kualitas air PDAM sangat jauh dari apa yang mereka harapkan. Kami minta kepada pihak manajemen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini sebelum mereka menetapkan kenaikan tarif,\" ujar Rafika. Direktur Umum PDAM Tirta Dharma, H Sjobirin Hasan SE MBA, mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengambil langkah apapun selain imbauan moral terkait persoalan pencemaran bahan baku air PDAM yang berasal dari Sungai Bengkulu. Namun masalah kenaikan tarif, ia menyatakan hal ini sudah final. \"Karena kita harus tetap produksi. Sementara utang kita terus membengkak dan biaya operasional kita terus meningkat. Kalau seandainya SPAM Regional sudah beroperasi, mungkin kita bisa menunda kenaikan. Tapi proses itu masih membutuhkan waktu karenanya kenaikan menjadi salah satu opsi untuk menghindari agar perusahaan tidak bangkrut,\" demikian Sjobirin. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: