Warga Protes PT SME Lubangi Jalan
ARGA MAKMUR, BE - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) memanggil manajemen PT Sawit Makmur Estate (SME) yang bertempat di Desa Padang Kala Kecamatan Air Padang, BU kemarin. Pemanggilan itu dilakukan komisi II lantaran mendapatkan laporan dari warga yang bertempat tinggal di sekitar PT SME, perusahaan tersebut membuat lubang di jalan yang dilewati warga. \"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, kalau PT SME membuat lubang di jalan yang lebarnya 5 meter, karena itulah kita memanggil pihak perusahaan,\" kata Wakil Ketua Komisi II Misrin Pirin MPd. Ditambahkannya, untuk saat ini dewan fokus dulu dengan keluhan warga mengenai lubang tersebut. Sedangkan untuk keluhan warga lainnya, mengenai perusahaan yang telah menanam sawit melebihi HGU, akan dibahas untuk pertemuan selanjutnya, begitu juga dengan daerah aliran sungai (DAS) perusahaan. \"Mengenai lobang ini, ada baiknya PT SME untuk berembuk dan musyawarah dengan pihak desa dan Kecamatan Air Padang untuk penyelesaiannya,\" ungkap Misrin. Estate Manager PT SME Zulkarnain hadir dalam hearing dengan Komisi 2 tersebut. Ia mengatakan perusahaannya membuat siring bukan lobang, tapi, siring tersebut gunanya demi kebaikan. Tujuannya agar tidak ada pencuri Tandan Buah Segar (TBS) PT SME. Sebab, sebelum ada siring tersebut, pencurian sawit PT SME marak terjadi. Karena itulah perusahaan berinisiatif membuat siring di jalan yang membuat mobil tidak bisa lewat. PT SME masih menyisakan jalan sepanjang 3 meter untuk bisa dilewati motor. \"Jika masyarakat memang mengeluhkan hal itu, kami siap menimbun siring tersebut, karena kami membuatnya agar tidak ada pencurian TBS,\"kata Zulkarnain. Menurutnya, kedepannya, PT SME akan mengumpulkan Kades dan camat untuk membicarakan permasalahan ini. PT SME pun siap memperbaiki jalan itu lagi. Sebab, memang kasihan juga masyarakat setempat harus melompat dan kesulitas saat melewati jalan tersebut. Sedangkan mengenai HGU dan DAS, PT SME hari Senin (2/2) mendatang akan langsung memberikan buktinya pada anggota dewan, agar tidak ada lagi kesalah pahaman antara masyarakat dengan pihak perusahaan. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: