Kakek Diduga Cabuli Siswa SD
ARGA MAKMUR, BE - Tua-tua keladi. Makin tua makin menjadi. Inilah pepatah yang tepat untuk kelakuan bejat yang diduga dilakukan oleh Bejo (75) --nama samaran--, warga Desa Karang Anyar Kecamatan Arga Makmur. Ia ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kembang (8) --bukan nama asli-- yang masih berstatus pelajar kelas 2 salah satu SD di Arga Makmur.
Kakek yang sudah uzur ini dijebloskan ke penjara Mapolres BU kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, orang tua korban, melaporkan bahwa Bejo yang merupakan tetangganya, telah melakukan tindak pencabulan terhadap korban Kembang.
Data yang berhasil dihimpun BE, pagi kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB, Kembang sedang bermain di halaman rumahnya. Sementara kedua orang tuanya pergi ke kebun.
Situasi yang sepi ini membuat sang kakek bejat ini mengatur strategi menjalankan aksinya. Dengan iming-iming uang seribu rupiah, sang kakek mengajak Kembang ke rumah SU (50), juga masih tetangga mereka, yang juga dalam keadaan kosong.
Kemudian di bagian dapur rumah tersebut, pelaku menjalankan aksinya terhadap korban. Aksi sang kakek ini, diketahui Nia (30) tetangga korban yang tengah melintas di depan rumah itu, dan kebetulan pintu tidak tertutup. Lalu Nia langsung memberitahukan kejadian itu kepada kedua orang tua korban di kebun. Tak lama kemudian orang tua korban langsung pulang dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres BU.
Kapolres BU AKBP Asep Teddy Nurrasyah, SIK melalui Kabag Ops AKP Andi Sumarta, SIK mengatakan, setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung ke lokasi. \"Bukti pendukung sudah ada, dan kakek itu sudah mengakui perbuatannya pada penyidik, dan langsung kita tahan, termasuk pakaian yang digunakan pelaku dan korban saat tindak pidana itu terjadi,” ungkap Kabag Ops. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: