Setdaprov Bahas Kerjasama Media

Setdaprov Bahas  Kerjasama Media

BENGKULU, BE - Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Setda) Bengkulu kemarin pagi menggelar rapat di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur bersama perwakilan semua media, baik cetak dan elektronik yang ada di Bengkulu.Ini dalam rangka membahas kerjasama publikasi tahun anggaran 2015 ini. Rapat ini dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Biro Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Sutrisno. Dalam kesempatan itu, Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu mengngkapkan bahwa semua media akan mendapatkan kerjasama dalam bentuk iklan. Hanya karena anggaran publikasi yang dikelola Biro Administrasi Umum hanya Rp 600 juta untuk tahun ini, maka ia meminta agar media agar menerima pembagian yang sudah ditetapkan pihaknya. \"Anggaran kita sangat terbatas, jadi harap maklum jika bagiannya harus dikecilkan. Karena kita mengupayakan agar semua media mendapatkan kerjasama ini, namun besarannya secara otomatis tidak bisa disamakan antara media harian dengan media mingguan,\" terang Erwin. Media lokal mingguan hanya diberikan anggaran Rp 17 juta, sedangkan media harian diberikan alokasi dana Rp 18 hingga Rp 33 juta per media diluar utang tahun 2014 lalu. \"Memang totalnya agak lumayan sebesar Rp 600 juta, namun karena media yang ada di Bengkuu ini mencapai 31 media, maka mau tidak mau anggaran yang ada harus dibagikan secara proprsional. Dan kami masih menyisakan dana sebesar Rp 50 juta untuk mengantisipasi ada pesanan yang diminta langsung oleh gubernur, wakil gubernur atau Sekda,\" terangnya. Meski anggaran tersebut dinilai kecil, ia menegaskan bahwa yang menjadi tanggung jawab Biro Administrasi umum hanya 2 bentuk kerjasama, yakni iklan ucapan duka dan ucapan selamat. Sedangkan bentuk yang lainnya seperti ucapan HUT kabupaten/kota, hari-hai besar, dan bentuk lainnya merupakan kewenangan Dishukominfo Provinsi Bengkulu. Dengan adanya kerjasama tersebut, ia meminta agar media dapat menjalinkan kerjasama dengan baik dan bersama-sama Pemerintah Daerah untuk membangun Provinsi Bengkulu. \"Kami tidak mendapatkan apa-apa dari kerjasama ini, kami hanya meminta agar berita dibuat berimbang. Artinya, yang baik sampaikan baik dan yang buruk sampaikan burung. Jangan ada lagi berita yang menyuudutkan atau memojok Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" ujarnya. Hal senada juga disampaikan Sutrisno, ia tidak akan mengintervensi setiap berita yang dibuat dan diterbitkan para wartawan di lapangan. Karena menginvertensi kerja jurnalis melanggar undang-undangan persa. Ia hanya minta bila ada informasi miring untuk dikordinasikan terlebih dahulu agar penyampaiannya lebih santun dan berimbang.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: