Camat Wajib Tempati Rumdin

Camat Wajib Tempati Rumdin

PADANG BANO,BE - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi mewajibkan camat di kawasan kabupaten Lebong menempati rumah dinas yang sudah disediakan oleh Pemkab Lebong. Hal ini disampaikan bupati saat melantik camat Padang Bano yakni Ramdani kemarin. Dalam sambutannya, bupati menegaskan camat yang baru dilantik untuk berada di Kecamatan Padang Bano dengan menempati rumah dinas yang ada saat ini.

\"Saya minta camat yang baru ini tinggal di Padang Bano, rumah dinasnya sudah ada. Hal ini tujuannya agar camat bisa dekat dengan masyarakat dan paham serta mengetahui kondisi masyarakat yang ada di Kecamatan Padang Bano ini. Saya juga minta camat untuk segera turun ke desa-desa yang ada di Padang Bano ini,\" tegas Bupati.

Dikatakan Bupati, kepada Camat Padang Bano yang baru saat ini diminta agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan negara. Terutama dalam hal pembangunan Kecamatan Padang Bano.

\"Tingkatkan koordinasi dengan para kades. Kemudian benahi kantor dan tata dengan baik, berdayakan seluruh pegawai yang ada. Untuk itulah pentingnya tinggal di sini (Padang Bano,red), kalau tidak mau tinggal disini saya copot saja nanti, berarti tidak siap untuk memimpin Kecamatan ini,\" kata Bupati.

Selain itu, Camat Padang Bano, Ramdani usai pelantikan mengatakan dirinya kedepan akan menjalankan program pembangunan dengan sebaik mungkin. Bahkan, dalam waktu dekat ini dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Padang Bano. \"Jabatan ini merupakan amanah untuk saya dalam hal melakukan pembangunan di Kecamatan Padang Bano. Tentu saja dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi dengan seluruh kades yang ada di Kecamatan Padang Bano,\" ucap Camat.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: