Program SKPD Tak Konsisten

Program SKPD  Tak Konsisten

CURUP, BE - Setelah APBD Rejang Lebong tahun anggaran 2015 selesai diverifikasi oleh Gubernur Bengkulu. Banyak ditemukan program dan kegiatan disejumlah SKPD yang dinilai tidak konsisten. Menurut Anggota DPRD Rejang Lebong dari Fraksi PAN, Ari Wibowo tak konsisten yang dimaksud adalah tidak konsisten antara jumlah program dan kegiatan serta alokasi anggaran yang tercantum dalam KUA dan PPAS/RAPBD. \"Program yang tidak konsisten tersebut berada di beberapa SKPD salah satunya Dinas Pendidikan Rejang Lebong,\" ungkap Ari. Menurut Ari, di Dinas Pendidikan terdapat 54 mata kegiatan yang tidak ada di KUA dan PPAS namun muncul di RKPD. Dimana pagu di RKPD sebesar Rp 28.280.472.000 sedangkan pagu di PPAS sebesar Rp 26.916.090.800 dengan selisih sekitar Rp 1.364.381.200. Selain di Dinas Pendidikan, Hal serupa juga terjadi di Dinas Kesehatan Rejang Lebong, dimana pagu dana RKPD sebesar Rp 29.737.235.000, sementara itu di PPAS hanya sebesar Rp 20.829.890.000. dan di RSUD Curup, dimana pada pagu dana RKPD sebesar Rp 23.349.201.564. sedangkan di PPAS sebesar Rp 49.147.098.750. Kemudian pada Dinas Pekerjaan umum, Pagu dana antara RKPD dengan PPAS sudah sama, tetapi ada satu kegiatan yang ada di PPAS tetapi tidak ada di RKPD dan sebaliknya. \"Di Bappeda terdapat satu kegiatan dan program yang tidak ada di KUA dan PPAS namun muncul di RKPD,\' tambah Ari. Menurut Politisi PAN tersebut, pada program dan kegiatan Bappeda ini pagu dana di RKPD sebesar Rp 4.000.235. Lebih lanjut ia menjelaskan, hal seruap juga ditemukan di Dinas Pertanian, di Dinas Pertanian ini ditemukan 10 kegiatan yang tidak ada dalam KUA dan PPA namun muncul pada RKPD. total pagu untuk Dinas Pertanian ini sebesar Rp 6.619.980.620 sedangkan di PPAS sebesar Rp 5.995.175.500. dan terakhir pada Dinas Peternakan dan Perikanan, dimana terdapat 2 kegiatan yang tidak ada di KUA dan PPAS namun muncul di RKPD dengan total pagu di RKPD sebesar Rp 3.762.400.000 sedangkan di PPAS sebesar Rp 4.461.676.000. \"Dengan adanya temua tersebut kita akan segera memanggil dinas terkait untuk meminta keterangan terkait perubahan dan selisih tersebut,\" tutup Ari.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: