Tata Kelola Pasar Pagar Dewa Dicela
BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Kota Bengkulu kembali mencela tata kelola Pasar Tradisional Pagar Dewa. Pasar yang telah berusia 11 tahun ini dinilai tidak lagi pantas untuk dikelola oleh Koperasi Bangun Wijaya. Celaan ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Miharsi\'i SPd, dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang ia lakukan atas nama lembaganya, Selasa (27/1).
\"Terus terang kami prihatin dengan kehidupan pedagang di sini. Apalagi pemerintah seakan tidak mampu mengatasi semua persoalan di sini. Sehingga kesannya pedagang ditelantarkan. Kami akan memfasilitasi agar pedagang di sini bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah,\" katanya.
Ia berharap agar pasar ini bisa layak ditempati sebagaimana pasar-pasar lainnya di Kota Bengkulu. Menurutnya, pihak Koperasi Bangun Wijaya sebagai pengelola harus menjalankan semua kewajibannya dalam menata, memperbaiki dan menjadikan Pasar Pagar Dewa sebagai pasar yang nyaman dan aman.
\"Kalau memang pihak koperasi tidak sanggup lagi, menyerah saja. Kembalikan aset-aset pemerintah. Pasar ini jantung ekonomi rakyat kecil. Entah kenapa seakan pemerintah tidak memiliki keberanian untuk mengambil-alih. Kami akan terus mendesak masalah ini,\" ujarnya.
Sejumlah pedagang membenarkan apa yang disampaikan Miharsi\'i. Misalnya disampaikan Ida, salah satu pedagang. Ia mengatakan, karena buruknya tata kelola Pasar Pagar Dewa, para pembeli kerapkali enggan untuk berbelanja di pasar ini.
\"Kadang jam 8 pagi sudah sepi karena becek dan sampah dimana-mana. Apalagi kalau hujan dagangan kami jadi basah semua. Kami puluhan tahun di sini dan kondisinya semakin lama semakin buruk,\" katanya yang diamini oleh seluruh pedagang lainnya.
Sementara Ketua Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi Sandistio, mengatakan, pihaknya tidak keberatan bilamana Pemerintah Kota mengambil-alih pasar yang ia kelola. Hanya saja, pihaknya menuntut ganti rugi hingga Rp 6 miliar.
\"Tidak apa-apa di ambil-alih, tapi kembalikan dulu uang koperasi yang terpendam di pasar tersebut. Karena uang yang kami kelola ini bentuknya adalah pinjaman ke Kementerian Koperasi. Kalau uang kami tak kembali, jangan ambil aset kami,\" ungkapnya.
Junaidi menyampaikan, selama ini pengelolaan Pasar Pagar Dewa memang selalu merugi. Sebab pendapatan per bulan hanya Rp 10 juta. Sumber pendapatan juga hanya diperoleh dari retribusi pedagang.
\"Sementara pengeluaran kami per bulannya mencapai Rp 13 juta. Isi kontrak kami ada kewajiban koperasi yang harus dibagi ke Pemerintah Kota, seperti retribusi parkir, pajak kios dan SBTHM. Tapi nyatanya SBTHM diambil Disperindag dan parkir dikelola Dishubkominfo. Kami yang rugi,\" demikian Junaidi. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: