Galian C Dekat Jembatan

Galian C Dekat Jembatan

\"\"ARGA MAKMUR, BE - Rencana pemerintah daerah melalui BLH melakukan penertiban lokasi galian C di Bengkulu Utara, harus lebih tegas. Pasalnya, tidak hanya di wilayah yang jauh dari kota Arga Makmur, di Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur, ada sebuah lokasi kuari yang berada di hilir jembatan kurang dari 1 KM. Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, mengingat kegiatan eksploitasi yang dilakukan oleh alat berat yang beroperasi di pinggir sungai tampak jelas dari jembatan. Hal ini berimbas pada ancaman keberadaan jembatan. \"Memang ada kuari baru di Desa Kuro Tidur yang baru beroperasi, namun jaraknya terlalu dekat dari jembatan wilayah operasinya,\" ujar Syarkapi, Kades Kurotidur. Dari informasi yang didapatkan di lapangan, lokasi kuari galian C yang baru tersebut merupakan milik salah satu pejabat di Bengkulu Utara. Hal ini juga menjadikan sejumlah tanda tanya di masyarakat, jika pemiliknya merupakan pejabat daerah, semestinya selaku pemilik lokasi galian C bisa mematuhi dan mentaati aturan yang ada. Yang menjadi kekhawatiran masyarakat, jika eksploitasi tetap dilakukan di dekat jembatan akan berpengaruh terhadap kondisi sungai dan jembatan. Sedangkan jembatan tersebut merupakan akses jalur utama antar daerah. \"Siapa pemiliknya juga tidak diketahui, karena hal ini perlu hanya pekerjanya saja yang sering berada di lokasi,\" terangnya. Sementara itu, berkaitan dengan informasi mengenai keberadaan lokasi kuari galian C yang berada dekat dengan jembatan. BLH Bengkulu Utara mengatakan akan segera melakukan pengecekan dan melakukan teguran terhadap pemilik kuari tersebut. Pasalnya dalam aturan sudah jelas, bahwa lokasi galian C tidak dibenarkan berada kurang dari 1 KM jika berada di hilir sungai atau bawah jembatan. Karena ijin Amdal yang diberikan sudah mengacu pada keselamatan lingkungan dari kegiatan eksploitasi yang dilakukan. \"Teguran akan segera dilayangkan, jika memang eksploitasinya dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan,\" ucap Kepala BLH, Drs Akmaludin. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: