Dukcapil Baru Cetak 300 KTP Elektronik

Dukcapil Baru  Cetak 300 KTP Elektronik

CURUP, BE - Sejak mulai dicetaknya KTP Elektronik (Dukcapil) di Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu, hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) baru mencetak sekitar 300 KTP el. \"Dari 3 ribu blangko yang disiapkan untuk pencetakan pertama ini kita baru melakukan pencetakan sebanyak 300 KTP El,\" ungkap Kepala Dukcapil Rejang Lebong, Ir Aby Sofyan.

Menurut Aby, yang menjadi kendala mereka sehingga pencetakan terbilang lama adalah terkait dengan server. Dimana menurut Aby, antara server Kartu Keluarga dan server KTP El berbeda, sehingga pihaknya melakukan pencocokan terlebih dahulu sebelum dilakukan pencetakan.

\"Kita tidak ingin salah, sehingga kita butuh waktu untuk melakukan pencocokan terlebih dahulu sebelum dilakukan pencetakan,\" tambah Aby.

Terkait dengan 300 KTP El yang telah dicetak tersebut, Aby menjelaskan. 300 KTP yang dicetak tersebut baik milik mereka yang sudah lama melakukan perekaman maupun mereka yang baru melakukan perekamanan.

\"Kita utamakan untuk mereka yang sudah lama melakukan perekaman namun belum dicetak. Sedangkan untuk mereka yang baru melakukan perekaman akan kita dahulukan mencetak apabila yang bersangkutan bersifat mendesak,\" jelas Aby.

Terkait masih banyaknya warga Rejang Lebong yang belum memiliki KTP El sedangkan blangko yang tersedia hanya 3 ribu blangko, Aby menjelaskan pihaknya terus melakukan pengusulan kepada pemerintah pusat. Meskipun menurut Aby pemerintah pusat sendiri mengetahui berapa kebutuhan blangko KTP El di Kabupaten Rejang Lebong, karena pihaknya selalu mengirimkan perubahan data kependudukan.

\"Karena jumlah penduduk usia 17 tahun terus bertambah, maka kebutuhan blangko kita tidak akan pernah habis. Namun untuk mengakomodir yang saat ini, kita setidaknya membutuhkan sekitar 30 ribu blangko,\" papar Aby.

Lebih lanjut Aby menjelaskan, mengenai biaya pembuatan KTP El, Aby menegaskan bila biaya pembuatan KTP El tidak dipungut biaya alias gratis. Dalam kesempatan tersebut Aby juga mengimbau agar masyarakat yang telah memiliki KTP El untuk menjaganya dengan baik, mengingat KTP El berlaku seumur hidup terkucuali yang bersangkutan melakukan perubahan data penduduk seperti pindah.

\"Untuk mengantisipasi rusaknya chip KTP El, kita mengimbau untuk tidak sering difoto kopi karena mesin foto kopi memiliki magnet, takutnya magnet tersebut bisa merusak chip yang ada di dalam KTP El,\" harap Aby.

Oleh karena itu, lanjut Aby, foto kopi cukup dilakukan sekali, bila membutuhkan lagi cukup dengan memfoto kopi ulang yang sudah difoto kopi. Selain itu ia juga menyarankan untuk tidak dilakukan laminating. Karena panasnya proses laminating juga dikhawatirkan merusak chip KTP El. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: