-->

Oknum Bendahara Dideadline Hingga 5 Februari Bayarkan Insentif 15 Desa

Oknum Bendahara Dideadline Hingga 5 Februari Bayarkan Insentif 15 Desa

ARGA MAKMUR, BE - Terkait penyimpangan dana insentif 15 desa di Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara yang tidak juga kunjung dibayarkan oleh oknum bendahara Kecamatan Batik Nau, berinisial Wi, menjadi sorotan pihak kepolisian.

Pasalnya, Wi pernah berjanji di atas surat pernyataan, dan diketahui oleh camat dan para kades untuk membayar insentif mereka pada tanggal 15 Januari 2015 lalu.

Namun hal ini telah diingkarinya, dengan alasan belum ada uang dan belum sanggup untuk membayarnya.

Kemudian atas kesepakatan baru yang diprakarsai oleh pihak kepolisian agar permasalahan ini dapat selesai tanpa ada yang dirugikan. Maka, Wi kembali meminta waktu hingga tanggal 5 Februari 2015. Hal ini disetujui oleh mereka yang telah dirugikan, yakni kepala desa.

Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Eka Chandra SH yang didampingi Kanit Tipikor, Ipda Edi Suprianto membenarkan terkait masalah kisruh insentif perangkat desa yang ada di Kecamatan Batik Nau ini. Hal ini karena pihak kecamatan meminta kepada kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan azas musyawarah dan Kamtibmas.

\"Mereka (para kepala desa,red) sudah berkoordinasi dengan kami, untuk mencoba melakukan pendekatan terhadap oknum bendahara agar dapat membayarkan honor insentif tersebut,\" kata Kanit.

Ditambahkannya, pihak kepolisian telah menyimpan surat pernyataan oknum bendahara tersebut yang intinya akan memenuhi hak para perangkat desa paling lambat tanggal 15 Januari 2015. Apabila penyelesaian ini tidak ada ujungnya maka ini bisa dijadikan salah satu Barang Bukti (BB). Namun pihak kepolisian tetap memonitor, sejauh permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah pihaknya akan memberikan kesempatan sepanjang perjanjian terakhir yang dibuat Oknum Wi hingga pada tanggal 5 Februari 2015 mendatang.

\"Kami berharap,permasalahan ini selesai tanpa harus pihak hukum yang bertindak. Karena masalah ini menyangkut hak banyak orang, agar tidak ada yang dirugikan. Kepolisian itu memang penegak hukum namun upaya kamtibmas juga tetap menjadi prioritas kami,\"jelasnya.

Masih kata Kanit, pihaknya akan menunggu hingga tanggal 5 mendatang. Jika tidak juga ada penyelesaian maka dengan sangat terpaksa, tindakan kepolisian akan dilaksanakan terhadap permasalahan ini.

\"Untuk sementara ini tetap kita monitor, nanti kita lihat sampai tanggal 5 Februari bagaimana penyelesaiannya. Setelah itu baru kita bisa mengambil sikap, apakah itu selesai atau akan melalui jalur hukum,\" pungkasnya. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: