Tiga Warga Seluma yang Dipasung, Dibawa ke RSJKO

Tiga Warga Seluma yang  Dipasung, Dibawa ke RSJKO

SELUMA SELATAN, BE - Setelah dipasung/ dirantai oleh pihak keluarga lantaran kawatir akan menganggu keselamatan warga lainnya, akhirnya tiga warga Kabupaten Seluma harus dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu. Mereka adalah Iki Kalam (30), warga Tangga Batu Seluma Selatan; Waharsan, warga Desa Nanjungan Kecamatan Seluma Selatan; dan Hamidin Sudono, warga Desa Palu Terap Kecamatan Ilir Talo. “Tiga warga Seluma ini harus dirawat di RSJKO dan saya sudah perintahkan Dinsos untuk melakukannya,” ujar Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsah MPd kepada BE, saat berkunjung ke Seluma. Ia menambahkan, pemasungan yang dilakukan oleh pihak keluarga bukanlah solusi yang baik, justru pelanggaran hak azazi manusia (HAM). “Berobat adalah alternatif yang mujarab. Sehingga bagi seluruh warga yang mendapati warga mereka yang terkena pasung oleh pihak keluarga untuk segera melaporkan ke kecamatan ataupun dinas sosial terdeka,” imbau Junaidi. Jika sudah melapor, Junaidi menyatakan akan segera ditindaklanjuti secara langsung dengan membawa berobat ke RSJKO Bengkulu. “Saya menargetkan tahun 2015 ini Bengkulu terbebas dari pemasungan yang dilakukan oleh pihak keluarga. Untuk biaya pihak keluarga untuk tidak memikirkan biaya pengobatannya melainkan gratis,” sampai Junaidi. Junaidi juga meminta seluruh pihak dari pemerintah kabupaten/kota juga harus bisa memberikan informasi terhadap seluruh warga mereka yang mendapati adanya gangguan jiwa yang telah dipasung selama berbulan-bulan lamanya. Sehingga bisa dengan cekatan untuk mendapatkan pengobatan.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: